Berita

Gedung KPK/net

Hukum

Seleksi Capim KPK Mesti Cepat-Transparan, Jangan Sampai Digarap DPR Periode Baru

MINGGU, 07 JULI 2019 | 17:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diharapkan bisa menyelesaikan tugasnya sebelum pelantikan Anggota DPR-RI Periode 2019-2024.

Hal itu dikatakan pakar hukum tata negara, Irman Putrasidin, saat diwawancara Kantor Berita RMOL, Minggu (7/7).

Menurutnya, Pansel Capim KPK mesti memacu kerja agar tidak ada penundaaan tahapan seleksi.


"Diselesaikan saja secepatnya. Tidak bagus negara menunda-nunda pelaksanaan tugas," kata Irman.

Juni lalu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), sendiri sudah memastikan kesiapan anggotanya di Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK. Bamsoet yakin prosesnya akan diselesaikan DPR masa jabatan periode ini dan selesai pada September.

Masa jabatan DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menegaskan proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

Sedangkan pengamat politik, Emrus Sihombing, menegaskan, uji kepatutan dan kelayakannya sebaiknya dilakukan anggota DPR RI periode 2014-2019. Hal ini untuk menghindari kepentingan politik yang lebih kental.

"Saya pikir tentu harus dipercepat, sebaiknya dituntaskan DPR periode sekarang. Kalau digarap periode yang akan datang berarti akan digarap mereka yang mau menjabat 5 tahun ke depannya, akan lebih kental kepentingan politiknya dibanding periode sekarang yang akan habis masa jabatannya," jelas dosen di Universitas Pelita Harapan itu kepada redaksi, beberapa saat lalu.

Emrus yakin proses seleksi Capim KPK tidak bisa menghindari kepentingan politik. Faktanya, susunan Pansel ditetapkan oleh presiden yang merupakan pejabat politik. Sedangkan uji kepatutan dan kelayakan dilakukan DPR yang diisi para anggota partai politik. Karena itulah, semua proses seleksi harus dilakukan transparan kepada publik.

"Akan sangat sulit meminimalisir kepentingan politik partai dan individu. Kalau saya berpendapat, bagaimana memperkecil dominasi kepentingan politik sempit. Biarlah semua seleksi oleh Pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," sarannya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya