Berita

Neta Pane/net

Hukum

Neta: Pegawai KPK Yang Ikut Seleksi Juga Mesti Mundur

SABTU, 06 JULI 2019 | 23:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tidak ada aturan yang mewajibkan anggota Polri dan Kejaksaan untuk mengundurkan diri dari institusi masing-masing jika mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

"Jika tidak ada UU yang melarang calon dari Polri maupun Jaksa dan karyawan KPK untuk ikut seleksi capim KPK. Tentunya siapapun tidak berhak untuk melarang," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, Neta kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/7).

Neta tidak setuju dengan pernyataan peneliti dari Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, dan Indonesia Coruption Watch (ICW) yang meminta para Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan mengundurkan diri dari institusinya sebelum mengikuti seleksi lebih jauh.


"Jika ada pihak yang melarang, justru ngawur dan tidak paham dengan UU atau ada ketakutan tersendiri atas keberadaan Capim tertentu," ujarnya.

Kalau setiap anggota Polri dan Kejaksaan yang mendaftar sebagai Capim KPK diwajibkan mengundurkan diri dari institusinya, lanjut Neta, maka kewajiban sama juga harus berlaku pada 13 pegawai KPK yang ikut mendaftar.

“Mereka (pegawai KPK) seharusnya juga mundur,” tekan Neta.

Neta lebih menyarankan agar Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk mencoret pimpinan KPK periode 2015–2019 yang kembali mengikuti seleksi.

"Karena, dalam periode sebelumnya, mereka bisa dianggap gagal karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik KPK. Selain itu pimpinan KPK tersebut membiarkan terjadinya politisasi KPK," ujarnya.

Dua hari lalu, Pansel Capim KPK telah resmi menutup pendaftaran lewat jalur langsung. Tercatat ada 348 pendaftar yang mencalonkan diri untuk memimpin institusi yang dulu dijuluki superbody itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya