Berita

Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Pengurus MUI Pusat: Hanya Pendukung Komunisme Yang Minta Pendidikan Agama Di Sekolah Dihapuskan

SABTU, 06 JULI 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pihak yang meminta agar pendidikan agama di sekolah dihapuskan karena memandang pendidikan agama sebagai akar dari radikalisme dan perusak peradaban perlu diwaspadai sebagai pendukung paham komunisme.

Pihak yang mengusulkan hal ini jelas tidak memahami bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa seperti yang tercantum dalam Pasal 29 UUD 1945, dan bukan negara sekuler.

Demikian antara lain disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyo dalam perbincangan beberapa saat lalu (Sabtu, 6/7).


“Orang tak paham NKRI bahkan kini berani mengatakan LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) adaah bagian dari HAM dan mengusulkan agar PKI (Partai Komunis Indonesia) dihidupkan lagi, serta pelajaran agama dihapus dari semua lembaga pendidikan. Katanya pelajaran agama sumber radikalisme dan merusak peradaban,” urai purnawirawan jenderal polisi berbintang dua itu.

“Ini jelas pola pikir berpaham komunis sekuler liberalis sehingga permisif dengan paham-paham yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tegas dia.

Mantan petinggi Polri ini kembali menegaskan bahwa Indonesia akan terus konsisten dengan Pancasila dan UUD 1945 yang teruji telah mengokohkan negara dan bangsa berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itulah, pendidikan agama menjadi mata pelajaran dan mata kuliah wajib di setiap jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi juga di lembaga pendidikan kedinasam termasuk bagi kadet prajurit TNI dan Polri.

“Hanya orang berfaham atheis yang mengatakan agama perusak peradaban dan melahirkan radikalisme. Justru agama pencipta peradabn paling sempurna. Manusia dungu yang mengkambinghitamkan agama,” kata Anton Tabah lagi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya