Berita

Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Pengurus MUI Pusat: Hanya Pendukung Komunisme Yang Minta Pendidikan Agama Di Sekolah Dihapuskan

SABTU, 06 JULI 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pihak yang meminta agar pendidikan agama di sekolah dihapuskan karena memandang pendidikan agama sebagai akar dari radikalisme dan perusak peradaban perlu diwaspadai sebagai pendukung paham komunisme.

Pihak yang mengusulkan hal ini jelas tidak memahami bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa seperti yang tercantum dalam Pasal 29 UUD 1945, dan bukan negara sekuler.

Demikian antara lain disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyo dalam perbincangan beberapa saat lalu (Sabtu, 6/7).


“Orang tak paham NKRI bahkan kini berani mengatakan LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) adaah bagian dari HAM dan mengusulkan agar PKI (Partai Komunis Indonesia) dihidupkan lagi, serta pelajaran agama dihapus dari semua lembaga pendidikan. Katanya pelajaran agama sumber radikalisme dan merusak peradaban,” urai purnawirawan jenderal polisi berbintang dua itu.

“Ini jelas pola pikir berpaham komunis sekuler liberalis sehingga permisif dengan paham-paham yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tegas dia.

Mantan petinggi Polri ini kembali menegaskan bahwa Indonesia akan terus konsisten dengan Pancasila dan UUD 1945 yang teruji telah mengokohkan negara dan bangsa berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itulah, pendidikan agama menjadi mata pelajaran dan mata kuliah wajib di setiap jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi juga di lembaga pendidikan kedinasam termasuk bagi kadet prajurit TNI dan Polri.

“Hanya orang berfaham atheis yang mengatakan agama perusak peradaban dan melahirkan radikalisme. Justru agama pencipta peradabn paling sempurna. Manusia dungu yang mengkambinghitamkan agama,” kata Anton Tabah lagi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya