Berita

Ilustrasi/Net

Politik

"Pemerintah Otoriter" dan "Kerusuhan"

SABTU, 06 JULI 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kepolisian RI telah mengumumkan hasil investigasi kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei lalu.

Sejauh ini polisi belum bisa menemukan master mind atau pelaku utama kerusuhan. Namun menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, yang menjelaskan hasil investigasi dalam jumpa pers kemarin (Jumat, 5/7), sepuluh anggota Polri yang melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang pelaku kerusuhan telah dijatuhi sanksi administrasi.

Mengomentari penjelasan pihak Polri itu, ekonom senior DR. Rizal Ramli mengatakan, pemerintahan otoriter biasa dan doyan merancang “kekerasan” untuk menghancurkan legitimasi gerakan damai non-violence.


Dengan demikian kekuatan oposisi bisa ditangkap sementara rakyat bisa ditakut-takuti agar tidak ikut gerakan damai.

Mantan Menko Perekonomian itu mencontohkan kasus kerusuhan 15 Januari 1974 yang akrab disebut Malari.

Kelompok mahasiswa yang dipimpin Hariman Siregar dkk menggelar aksi damai. Namun pimpinan militer mengerahkan kelompok berambut cepak untuk membakar pasar Senen. Lalu Hariman Siregar, Buyung Nasution dan beberapa lainnya ditangkap.

Bagaimana dengan peran media?

Menurut Rizal Ramli, ketika itu media hanya memberitakan informasi versi penguasa.

Dia juga mencontohkan kejadian sejenis di pertengahan tahun 2008. Ketika itu Rizal Ramli memimpin demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang diikuti sekitar 40.000 orang.

“Demo berjalan damai,” kata Rizal Ramli dalam perbincangan dengan redaksi.

Sekitar seminggu kemudian, lima mobil pemerintah dibakar di depan Universitas Atmajaya di Jalan Sudirman, Jakarta. Lalu entah bagaimana ceritanya, Rizal Ramli dituduh menjadi otak di belakang pembakaran itu.

“Tuduhan itu betul-betul dang ngawur. Hanya cari-cari alasan untuk menangkap saya,” sambungnya.

Dia mengatakan, belakangan diketahui bahwa yang memerintahkan pembakaran di depan Universitas Atmajaya adalah ketua lembaga counter-intelligence.

“Media-media memberitakan kasus itu hanya sesuai versi lembaga counter-intelligence. Tidak ada cross-checking kepada saya. Media mainstream jadi sekadar megaphone pihak yang berkuasa,” urai Rizal Ramli lagi.

Dia percaya, bila kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019 diselidiki secara objektif, besar kemungkinan akan diperoleh kesimpulan bahwa kerusuhan dipicu oleh preman-preman bertato yang merupakan bagian dari operasi otoriter.

“Seperti yang sebelum-sebelumnya, ini untuk merusak image gerakan damai sehingga dicap sebagai perusuh,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya