Berita

Istimewa

Politik

Pemilu Amburadul, GKI Minta Sistem Pemilu Kembali Lewat MPR Seperti Amanat UUD 45

JUMAT, 05 JULI 2019 | 20:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah purnawirawan TNI-Polri dan sejarawan yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) menilai pemilu saat ini merupakan demokrasi liberal yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

Hal tersebut diungkapkan mantan Ketua KPK, Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki saat memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di Tugu Proklamasi bersama mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto, mantan Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo, Sejarawan Batara Richard Hutagalung, Sejarawan Bambang Wiwoho dan Nur Ridwan.

Menurutnya, para purnawirawan TNI-Polri dan sejarawan melihat dampak dari Pemilu 2019 menimbulkan keretakan di antara anak bangsa.


"Perselisihan antara pendukung Prabowo dengan pendukung Joko Widodo sangat tajam, dan itu sampai kebawah bukan hanya para politisi, sampai ke tingkat-tingkat di desa di kabupaten," ucap Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki kepada Kantor Berita RMOL di Tugu Proklamasi, Jumat (5/7).

Sehingga, akibat pemilu ini membuat masyarakat terpecah belah pada persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Menurut saya ini tidak bagus buat persatuan dan kesatuan bangsa, ini tidak bagus, karena sesungguhnya kesatuan persatuan Indonesia itu merupakan sebuah kekuatan dari bangsa ini," katanya.

Mantan Ketua KPK ini menilai, pemilu yang selama ini telah dilakukan telah bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. "Kalau kita kaji kembali tentang pelaksanaan pemilu yang telah terjadi, yang telah dilakukan itu ternyata bertentangan sama sekali dengan Undang-Undang Dasar 45," paparnya.

Ia menjelaskan, pada UUD 45 dijelaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR dengan suara terbanyak.

"Undang-undang Dasar 45 mengatakan bahwa presiden dan wakil presiden itu dipilih oleh MPR, dengan suara terbanyak, itu ada kalimatnya. Artinya disitu vote yang dihitung, tetapi oleh siapa? Oleh anggota MPR, anggota MPR itu siapa? MPR itu menggambarkan yang disebut dengan permusyawaratan perwakilan, perwakilan darimana? Perwakilan dari anggota partai politik yang ada di DPR, perwakilan dari utusan daerah perwakilan dari utusan golongan," tuturnya.

Sehingga, Taufiqurrahman berharap pemilu di Indonesia kembali kepada Undang-undang Dasar 1945.

"Karena sistem politik, sistem kepartaian, sistem pemilu kita amburadul dan akan mendorong menjadi acak-acakan. Caranya bagaimana? Kembali ke Undang-undang Dasar 45, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, dengan suara terbanyak," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya