Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) Ahmadi Hasan/RMOL

Hukum

Diperiksa 5 Jam, Dirut Pilog Bantah Mengetahui Peran Bowo Sidik

JUMAT, 05 JULI 2019 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) Ahmadi Hasan baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) serta penerimaan lain terkait jabatan.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung selaku staf di PT Inersia. PT Inersia merupakan perusahaan milik terangka anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Ahmadi yang mengenakan kemeja putih lengan pendek keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.50 WIB. Dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK kurang lebih 5 jam.

Tidak banyak kata yang keluar dari Dirut PT Pilog itu. Dia hanya mengaku pemeriksaannya untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam perkara suap distrubusi pupuk.

"Ya klarifikasi saja, hanya klarifikasi," ujar Ahmadi kepada wartawan di areal gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/7).

Bos Pilog itu juga membantah bahwa dirinya ditanya soal kedekatannya dengan Bowo Sidik Pangarso.

"Enggak, enggak (ditanya soal Bowo)," sebut Ahmadi.

Termasuk peran Bowo yang memiliki perusahaan PT Inersia yang disebut-sebut memiliki kerja sama dengan PT Pilog, Ahmadi membantah mengetahuinya.

"Engak, enggak," kata Ahmadi yang berusaha menghindar dari sorotan kamera awak media.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Di antaranya, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar.

Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol mirip logo paslon tertentu.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Yaitu, anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti dan Indung sendiri.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar lebih. Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar pada Pemilu 2019.

Bowo dan Indung sebagai pihak penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan atau pasal 128 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Asty Winasti sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya