Berita

Foto:RMOL

Hukum

Jangan Loloskan Capim KPK Yang Diduga Terlibat Korupsi Sumber Daya Alam Dan Energi

JUMAT, 05 JULI 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gerakan Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia (GMSBI) menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan aksi menolak upaya pelemahan KPK.

GMSBI terdiri dari sejumlah organisasi seperti YLBHI, Indonesia Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Auriga Nusantara, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), LBH Connection, Green Peace, dan puluhan NGO lainnya.

Mereka mendesak Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK agar tidak meloloskan calon yang memiliki rekam jejak terkait dugaan korupsi sumber daya alam dan energi (SDAE) serta lingkungan hidup.


Dalam aksinya, mereka juga sempat melakukan aksi teatrikal di pelataran gedung antirasuah dengan mencontohkan bahaya laten korupsi sektor SDAE dan  lingkungan hidup.

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI, Siti Rakhma Mary Herwati mengatakan, pihaknya meminta Pansel Capim KPK untuk serius mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan cara tidak meloloskan kandidat capim KPK yang mempunyai rekam jejak buruk. Khususnya, terkait korupsi sektor SDAE yang diduga kerap dilakukan oleh okum polisi.

"Mengingat ada 9 orang polisi yang akan mendaftar menjadi pimpinan KPK, selama ini kasus-kasus yang ditangani oleh (GMSBI) itu melibatkan polisi sebagai aktor yang terlibat di dalam korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup," kata Mary kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Di tempat yang sama, peneliti ICW Lalola Easter menyesalkan sikap dari 9 Perwira Tinggi (Pati) Polri yang mendaftar jadi Capim KPK tidak taat melaporkan harta kekayaan.

"Hal yang paling sederhana saja soal kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di internal Polri. Untuk hal yang paling sederhana terkait dengan kepatuhan pelaporan saja itu tidak bisa dipenuhi," ungkap Lalola.

"Jadi, bagaimana kita kemudian mau bicara soal upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya menambahkan.

Diketahui, KPK mencatat sebanyak tujuh orang Pati Polri yang ikut mendaftar menjadi capim KPK jilid V belum melapor LHKPN pada tahun 2018. Dua orang lainnya tercatat terlambat lapor LHKPN.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya