Berita

Foto:RMOL

Hukum

Jangan Loloskan Capim KPK Yang Diduga Terlibat Korupsi Sumber Daya Alam Dan Energi

JUMAT, 05 JULI 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gerakan Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia (GMSBI) menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan aksi menolak upaya pelemahan KPK.

GMSBI terdiri dari sejumlah organisasi seperti YLBHI, Indonesia Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Auriga Nusantara, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), LBH Connection, Green Peace, dan puluhan NGO lainnya.

Mereka mendesak Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK agar tidak meloloskan calon yang memiliki rekam jejak terkait dugaan korupsi sumber daya alam dan energi (SDAE) serta lingkungan hidup.


Dalam aksinya, mereka juga sempat melakukan aksi teatrikal di pelataran gedung antirasuah dengan mencontohkan bahaya laten korupsi sektor SDAE dan  lingkungan hidup.

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI, Siti Rakhma Mary Herwati mengatakan, pihaknya meminta Pansel Capim KPK untuk serius mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan cara tidak meloloskan kandidat capim KPK yang mempunyai rekam jejak buruk. Khususnya, terkait korupsi sektor SDAE yang diduga kerap dilakukan oleh okum polisi.

"Mengingat ada 9 orang polisi yang akan mendaftar menjadi pimpinan KPK, selama ini kasus-kasus yang ditangani oleh (GMSBI) itu melibatkan polisi sebagai aktor yang terlibat di dalam korupsi sumber daya alam dan lingkungan hidup," kata Mary kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Di tempat yang sama, peneliti ICW Lalola Easter menyesalkan sikap dari 9 Perwira Tinggi (Pati) Polri yang mendaftar jadi Capim KPK tidak taat melaporkan harta kekayaan.

"Hal yang paling sederhana saja soal kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di internal Polri. Untuk hal yang paling sederhana terkait dengan kepatuhan pelaporan saja itu tidak bisa dipenuhi," ungkap Lalola.

"Jadi, bagaimana kita kemudian mau bicara soal upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya menambahkan.

Diketahui, KPK mencatat sebanyak tujuh orang Pati Polri yang ikut mendaftar menjadi capim KPK jilid V belum melapor LHKPN pada tahun 2018. Dua orang lainnya tercatat terlambat lapor LHKPN.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya