Berita

Arif Maulana dari LBH Jakarta yang juga bagian dari KMMSAJ/RMOL

Hukum

Berpotensi Korupsi, Swastanisasi Air Di Jakarta Dilaporkan Ke KPK

JUMAT, 05 JULI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/7). Mereka menyerahkan laporan sekitar 25 bukti baru terkait pengelolaan air di Jakarta yang statusnya masih dikelola swasta.

Arif Maulana dari LBH Jakarta yang juga bagian dari KMMSAJ mengatakan, pihaknya menilai KPK perlu menindaklanjuti swastanisasi air di Jakarta. Sebab, pengelolaan air oleh pihak swasta dapat berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

"Kami menyerahkan 25 bukti baru ke KPK terkait dugaan korupsi dalam swastanisasi air di Jakarta," ujar Arif kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/7).


Arif juga menyinggung terkait pemanggilan Pemprov DKI oleh KPK beberapa waktu lalu terkait dugaan resiko kerugian negara dalam proses swastanisasi air di ibukota. Menurut dia, KPK juga perlu mendalami lebih lanjut pihak-pihak terkait.

"Itu menjadi penting bagi masyarakat untuk mengetahui lebih detail terkait klarifikasi pemanggilan tersebut," sebut Arief.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pihaknya mendorong KPK untuk mendalami potensi kerugian negara dalam pengelolaan air di Jakarta dengan memeriksa aset Pemprov DKI yang dikelola swasta.

"Selanjutnya, memastikan pelayanan publik khususnya pengelolaan air di Jakarta yang bebas dari tindak pidana korupsi," demikian Arif.

Untuk diketahui, pengelolaan air di Jakarta awalnya dipegang oleh PT PAM Jaya, PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lionnaise Jaya (Palyja). Pada prosesnya, Pemprov DKI sudah mencapai kesepakatan Head of Agreement (HoA) dengan PT Aetra yang disepakati oleh PT PAM Jaya untuk mengambil alih pengelolaan air.

Sementara, PT Palyja belum juga mau melepas pengelolaan air ke pihak Pemprov DKI.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya