Berita

Arif Maulana dari LBH Jakarta yang juga bagian dari KMMSAJ/RMOL

Hukum

Berpotensi Korupsi, Swastanisasi Air Di Jakarta Dilaporkan Ke KPK

JUMAT, 05 JULI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/7). Mereka menyerahkan laporan sekitar 25 bukti baru terkait pengelolaan air di Jakarta yang statusnya masih dikelola swasta.

Arif Maulana dari LBH Jakarta yang juga bagian dari KMMSAJ mengatakan, pihaknya menilai KPK perlu menindaklanjuti swastanisasi air di Jakarta. Sebab, pengelolaan air oleh pihak swasta dapat berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

"Kami menyerahkan 25 bukti baru ke KPK terkait dugaan korupsi dalam swastanisasi air di Jakarta," ujar Arif kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/7).


Arif juga menyinggung terkait pemanggilan Pemprov DKI oleh KPK beberapa waktu lalu terkait dugaan resiko kerugian negara dalam proses swastanisasi air di ibukota. Menurut dia, KPK juga perlu mendalami lebih lanjut pihak-pihak terkait.

"Itu menjadi penting bagi masyarakat untuk mengetahui lebih detail terkait klarifikasi pemanggilan tersebut," sebut Arief.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pihaknya mendorong KPK untuk mendalami potensi kerugian negara dalam pengelolaan air di Jakarta dengan memeriksa aset Pemprov DKI yang dikelola swasta.

"Selanjutnya, memastikan pelayanan publik khususnya pengelolaan air di Jakarta yang bebas dari tindak pidana korupsi," demikian Arif.

Untuk diketahui, pengelolaan air di Jakarta awalnya dipegang oleh PT PAM Jaya, PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lionnaise Jaya (Palyja). Pada prosesnya, Pemprov DKI sudah mencapai kesepakatan Head of Agreement (HoA) dengan PT Aetra yang disepakati oleh PT PAM Jaya untuk mengambil alih pengelolaan air.

Sementara, PT Palyja belum juga mau melepas pengelolaan air ke pihak Pemprov DKI.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya