Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Kalau Hukum Tegak, 50 Persen Masalah Selesai

JUMAT, 05 JULI 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penegakan hukum dan keadilan merupakan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini. Untuk itu, hukum harus memberikan tiga fungsi dan tujuan, yakni harus memberi kepastian, berkeadilan dan memberi manfaat.

Begitu kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat dialog bertajuk "Merajut Masa Depan Indonesia" yang diselenggarakan United in Diversity (UID), di Jakarta, Kamis (4/7).

"Saya selalu mengatakan dan berkeyakinan, kalau hukum dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik, lebih dari 50 persen persoalan kita selesai, sisanya itu ad-hoc," tegas Mahfud.


Kepastian hukum, kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini, adalah tuntunan bagi masyarakat agar mengetahui dan bisa memprediksi apa yang akan dilakukan dan apa akibat jika melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu.

Kepastian hukum bisa menimbulkan masalah jika tidak adil dan memberi manfaat. Apalagi, kata Mahfud, jika penegakan itu dilakukan dengan terburu-buru dan didasari emosi.

Namun katanya pula, ada kepastian hukum tapi kalau tidak adil bisa menimbulkan masalah. Kalau ada kepastian hukum dan ada keadilan, tapi tidak memberi manfaat juga bisa merusak.

Menurutnya, hal itu yang kini mulai terasa. Penegak hukum terlalu berlebihan, sehingga terkadang abai bahwa kasus hukum pihak yang dituduh sudah selesai.

"Orang sudah menyelesaikan urusan hukum, kok tiba tiba dianggap belum selesai. Kasus seperti itu sekarang sudah mulai banyak terjadi. Sudah mulai menggejala," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya