Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Kalau Hukum Tegak, 50 Persen Masalah Selesai

JUMAT, 05 JULI 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penegakan hukum dan keadilan merupakan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini. Untuk itu, hukum harus memberikan tiga fungsi dan tujuan, yakni harus memberi kepastian, berkeadilan dan memberi manfaat.

Begitu kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat dialog bertajuk "Merajut Masa Depan Indonesia" yang diselenggarakan United in Diversity (UID), di Jakarta, Kamis (4/7).

"Saya selalu mengatakan dan berkeyakinan, kalau hukum dan keadilan bisa ditegakkan dengan baik, lebih dari 50 persen persoalan kita selesai, sisanya itu ad-hoc," tegas Mahfud.


Kepastian hukum, kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini, adalah tuntunan bagi masyarakat agar mengetahui dan bisa memprediksi apa yang akan dilakukan dan apa akibat jika melakukan sesuatu atau mendapatkan sesuatu.

Kepastian hukum bisa menimbulkan masalah jika tidak adil dan memberi manfaat. Apalagi, kata Mahfud, jika penegakan itu dilakukan dengan terburu-buru dan didasari emosi.

Namun katanya pula, ada kepastian hukum tapi kalau tidak adil bisa menimbulkan masalah. Kalau ada kepastian hukum dan ada keadilan, tapi tidak memberi manfaat juga bisa merusak.

Menurutnya, hal itu yang kini mulai terasa. Penegak hukum terlalu berlebihan, sehingga terkadang abai bahwa kasus hukum pihak yang dituduh sudah selesai.

"Orang sudah menyelesaikan urusan hukum, kok tiba tiba dianggap belum selesai. Kasus seperti itu sekarang sudah mulai banyak terjadi. Sudah mulai menggejala," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya