Berita

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) usai diperiksa KPK/Repro

Hukum

Hanya Lempar Senyum, Wagub Nunik Diam Seribu Bahasa Usai Digarap KPK

JUMAT, 05 JULI 2019 | 02:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) bungkam seribu bahasa usai diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Saat awak media mencecar pertanyaan kepada Nunik terkait hasil pemeriksaannya, Wagub berparas cantik ini hanya mengacungkan tangannya sambil menunjuk gedung KPK.

Sesekali ia hanya menimpalkan senyuman saat awak media menanyakan ihwal pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Lampung Tengah (nonaktif), Mustafa.


Nunik juga pernah diperiksa pada Jumat (1/3). Ketika itu, mantan Bupati Lampung Timur ini diperiksa untuk mendalami penggunaan dana yang dikumpulkan Mustafa.

Selain itu, KPK juga memeriksa anggota DPRD Lampung, Midi Ismanto sebagai saksi kasus Mustafa. Sedangkan Mustafa dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lain di rangkaian kasus ini, yakni pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga kasus yang masih terkait dengan dugaan suap Mustafa. Kasus pertama, Mustafa menjadi tersangka atas dugaan menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah sebesar Rp 95 miliar.

Kemudian, dua orang orang pengusaha yaitu Simon Suilo dan pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto atas dugaan memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. KPK menduga duit ini bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa.

Dan kasus ketiga yaitu suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD serta APBDP. Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini yang merupakan anggota DPRD Lamteng, yakni Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Adapun Mustafa sendiri tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya