Berita

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) usai diperiksa KPK/Repro

Hukum

Hanya Lempar Senyum, Wagub Nunik Diam Seribu Bahasa Usai Digarap KPK

JUMAT, 05 JULI 2019 | 02:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) bungkam seribu bahasa usai diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Saat awak media mencecar pertanyaan kepada Nunik terkait hasil pemeriksaannya, Wagub berparas cantik ini hanya mengacungkan tangannya sambil menunjuk gedung KPK.

Sesekali ia hanya menimpalkan senyuman saat awak media menanyakan ihwal pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Lampung Tengah (nonaktif), Mustafa.


Nunik juga pernah diperiksa pada Jumat (1/3). Ketika itu, mantan Bupati Lampung Timur ini diperiksa untuk mendalami penggunaan dana yang dikumpulkan Mustafa.

Selain itu, KPK juga memeriksa anggota DPRD Lampung, Midi Ismanto sebagai saksi kasus Mustafa. Sedangkan Mustafa dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lain di rangkaian kasus ini, yakni pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga kasus yang masih terkait dengan dugaan suap Mustafa. Kasus pertama, Mustafa menjadi tersangka atas dugaan menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah sebesar Rp 95 miliar.

Kemudian, dua orang orang pengusaha yaitu Simon Suilo dan pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto atas dugaan memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. KPK menduga duit ini bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa.

Dan kasus ketiga yaitu suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD serta APBDP. Empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini yang merupakan anggota DPRD Lamteng, yakni Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Adapun Mustafa sendiri tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya