Berita

Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor/RMOL

Hukum

Imam Nahrawi Baru Tahu Ada Penggelembungan Proposal KONI Sampai Rp 40 M

JUMAT, 05 JULI 2019 | 00:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku heran dengan membengkaknya anggaran proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagaimana tertuang dalam petunjuk teknis (Juknis) Deputi IV Kemenpora, Mulyana.

Berdasarkan Juknis Nomor 10/2018 tentang peraturan Bidang Prestasi Olahraga kepada KONI, KOI, dan induk organisasi, besaran anggarannya hanya Rp 7 miliar.

Namun jumlah seluruh anggaran pada proposal dana hibah KONI tercatat Rp 47 miliar. Artinya, telah terjadi penggelembungan sekitar Rp 40 miliar.


"Untuk oprasional administrasi bantuan KONI sebesar Rp 7 miliar satu paket. Pertanyaannya, tadi saudara kan tahu dana hibah KONI diberikan ada proposal pertama ada proposal kedua, jumlah seluruhnya 47 miliar. Jika dihubungkan juknis Pak Mulyana operasional KONI hanya Rp 7 miliar. Ada Pak Menteri? Sampai menggelembung dari 7 sampai 47 miliar?," tanya Jaksa KPK, Tito kepada Menpora, Imam Nahrawi di Ruang Sidang, Kamis (4/7) malam.

Mendengar pertanyaan Jaksa, sontak Imam mengaku tidak tahu-menahu secara rinci terkait besaran anggaran dana hibah KONI sebagaimana tertuang dalam Juknis di Kedeputian Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Ya kalau sudah soal pemenuhan, prasyarat, tentu itu sudah tanggung jawab dari PPK, verifikasi dan unit di bawahnya. Karena udah ditunjukkan dengan aturan yang dibentuk, sehingga saya enggak tahu persis," jawab Imam.

Imam Nahrawi juga tak tahu menahu dan tak bisa menjelaskan soal jumlah pembengkakan anggaran hingga Rp 40 miliar tersebut.

"Saya emang enggak tahu tentang anggaran ini sampai cair, sampai kemudian terjadi OTT. Sehingga saya tidak bisa menjelaskan apa yang diharapkan Pak Jaksa tadi itu," ujar Imam.

Jaksa yang masih heran dengan jawaban menteri dari PKB yang tidak mengetahui adanya penyimpangan pada lembaga yang dipimpinnya itu kembali menegaskan pertanyaannya.

"Tidak tahu? Tidak tahu Pak? Walaupun ini bertentangan Permenpora yang saudara terbitkan?" tanya Jaksa Tito.

"Iya saya tidak tahu. Ya tapi kan itu sudah pelaksanaan. Mana mungkin menteri mengetahui sedetail dari tanggung jawab dan wewenang dimiliki," timpal Imam.

Bahkan, Imam mengaku baru mengetahui dugaan penggelembungan anggaran pada proposal dana hibah KONI itu saat diungkapkan Jaksa dalam persidangan.

"Saudara baru tahu hari ini?" tanya Jaksa Tito.

"Apa? Iya, baru tahu terkait dibacakan tadi baru dari Pak Jaksa," jawab Imam.

Dalam sidang ini, Imam bersaksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana; PPK Kemenpora, Adhi Purnomo; dan Staf Kemenpora, Eko Triyanta.

Nama Imam Nahrowi kerap disebut-sebut karena diduga menerima aliran dana Rp 400 juta melalui asistennya bernama Ulum. Hal itu diungkapkan oleh mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono saat bersaksi untuk Mulyana.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya