Berita

Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor/RMOL

Hukum

Imam Nahrawi Baru Tahu Ada Penggelembungan Proposal KONI Sampai Rp 40 M

JUMAT, 05 JULI 2019 | 00:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku heran dengan membengkaknya anggaran proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagaimana tertuang dalam petunjuk teknis (Juknis) Deputi IV Kemenpora, Mulyana.

Berdasarkan Juknis Nomor 10/2018 tentang peraturan Bidang Prestasi Olahraga kepada KONI, KOI, dan induk organisasi, besaran anggarannya hanya Rp 7 miliar.

Namun jumlah seluruh anggaran pada proposal dana hibah KONI tercatat Rp 47 miliar. Artinya, telah terjadi penggelembungan sekitar Rp 40 miliar.


"Untuk oprasional administrasi bantuan KONI sebesar Rp 7 miliar satu paket. Pertanyaannya, tadi saudara kan tahu dana hibah KONI diberikan ada proposal pertama ada proposal kedua, jumlah seluruhnya 47 miliar. Jika dihubungkan juknis Pak Mulyana operasional KONI hanya Rp 7 miliar. Ada Pak Menteri? Sampai menggelembung dari 7 sampai 47 miliar?," tanya Jaksa KPK, Tito kepada Menpora, Imam Nahrawi di Ruang Sidang, Kamis (4/7) malam.

Mendengar pertanyaan Jaksa, sontak Imam mengaku tidak tahu-menahu secara rinci terkait besaran anggaran dana hibah KONI sebagaimana tertuang dalam Juknis di Kedeputian Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Ya kalau sudah soal pemenuhan, prasyarat, tentu itu sudah tanggung jawab dari PPK, verifikasi dan unit di bawahnya. Karena udah ditunjukkan dengan aturan yang dibentuk, sehingga saya enggak tahu persis," jawab Imam.

Imam Nahrawi juga tak tahu menahu dan tak bisa menjelaskan soal jumlah pembengkakan anggaran hingga Rp 40 miliar tersebut.

"Saya emang enggak tahu tentang anggaran ini sampai cair, sampai kemudian terjadi OTT. Sehingga saya tidak bisa menjelaskan apa yang diharapkan Pak Jaksa tadi itu," ujar Imam.

Jaksa yang masih heran dengan jawaban menteri dari PKB yang tidak mengetahui adanya penyimpangan pada lembaga yang dipimpinnya itu kembali menegaskan pertanyaannya.

"Tidak tahu? Tidak tahu Pak? Walaupun ini bertentangan Permenpora yang saudara terbitkan?" tanya Jaksa Tito.

"Iya saya tidak tahu. Ya tapi kan itu sudah pelaksanaan. Mana mungkin menteri mengetahui sedetail dari tanggung jawab dan wewenang dimiliki," timpal Imam.

Bahkan, Imam mengaku baru mengetahui dugaan penggelembungan anggaran pada proposal dana hibah KONI itu saat diungkapkan Jaksa dalam persidangan.

"Saudara baru tahu hari ini?" tanya Jaksa Tito.

"Apa? Iya, baru tahu terkait dibacakan tadi baru dari Pak Jaksa," jawab Imam.

Dalam sidang ini, Imam bersaksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana; PPK Kemenpora, Adhi Purnomo; dan Staf Kemenpora, Eko Triyanta.

Nama Imam Nahrowi kerap disebut-sebut karena diduga menerima aliran dana Rp 400 juta melalui asistennya bernama Ulum. Hal itu diungkapkan oleh mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono saat bersaksi untuk Mulyana.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya