Berita

Sidang di Pengadilan Tipikor/Net

Hukum

Menpora Akui Pernah Teken Proposal Dari KONI

KAMIS, 04 JULI 2019 | 21:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi mengaku pernah menandatangani proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Namun demikian, Imam membantah telah menerima sejumlah uang melalui asisten pribadi (Aspri), Miftahul Ulum sebagai feedback atas proposal yang diajukan KONI.

Penegasan itu diungkapkannya saat ditanya oleh Jaksa, Ronald Worotikan di sidang lanjutan dugaan suap dana hibah KONI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).


Dalam sidang ini, Imam bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanta.

"Benar 2018 ada proposal KONI ke Kemenpora?" tanya Jaksa Ronald.

"Tepatnya 6 Desember (2018), saya melihat proposal di meja saya. Suratnya itu dari KONI. Iya (paraf) betul," jawab Imam.

Namun, politisi PKB itu menyebut proposal dana hibah KONI telah didisposisikan ke jajaran di bawahnya, yaitu Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Aspri Ulum, dan Sespri bernama Rizki. Karenanya, dia membantah mengetahui proses pencairan dana hibah KONI tersebut.

"Dalam hal arsipan semua staf teknis saya, ajudan, sespri, kita minta arsipkan semua proposal-proposal yang masuk ke meja saya," jelasnya.

Imam juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai perubahan judul pada proposal dana hibah KONI yang telah ditekennya itu hingga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sekjen dan bendahara KONI oleh KPK.

"Saya tidak dilapori pergantian judul, karena itu sesuatu yang tidak semestinya menteri tahu," kata Imam.

Lebih lanjut, Imam turut membantah tudingan pernah melakukan koordinasi dengan pihak KONI. Termasuk tudingan menugaskan Ulum untuk meminta feedback dana hibah KONI.

"Tidak, tidak pernah. Bukan tupoksi yang saya berikan kecuali mungkin kalau untuk acara. Tidak tahu," ucap Imam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya