Berita

Miftahul Ulum/NET

Hukum

Akui Terima Duit Dari Sekjen KONI, Asisten Pribadi Menpora: Untuk Ngopi Sama "Adek-Adekan"

KAMIS, 04 JULI 2019 | 19:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, Miftahul Ulum mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Ulmum mengaku pernah menerima uang dari Ending sebanyak tiga kali penerimaan. Pertama di sebuah tempat pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, kemudian via transfer untuk uang jalan-jalan ke Yogyakarta dan mengajukan bantuan pribadi sebagai Manager Kemenpora FC.

Begitu diungkapkan Ulum dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2019, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7).


"Pernah (menerima uang dari Ending) di Pacific Place, eh Plaza Senayan. Saya minta uang kopi, udah itu aja, seinget saya Rp 2 juta diberikan Pak Ending," ucap Ulum saat dikonfirmasi oleh Jaksa KPK Ronald Worotikan di Ruang Sidang.

Kemudian, Jaksa Ronald kembali menanyakan pada saat Ulum menerima uang di Plaza Senayan itu ditemani oleh pihak mana saja, Ulum malah berbelit-belit dalam memberikan jawabannya.

"Saudara sudah disumpah ya, jadi kami mohon untuk menjelaskan dengan sebenarnya. Saat ngopi dengan Pak Ending, terkait pemberian uang, saudara sama siapa?," tanya Jaksa Ronald mempertegas.

"Saya dengan adik-adik saya pak," jawab Ulum.

Mendengar jawaban Ulum, Jaksa Ronald kembali menegaskan "adik-adik" yang dimaksudkan oleh Ulum tersebut.

"Adek ini kan ada adek kandung, adek ipar, ini adek siapa?," tanya Jaksa Ronald.

"Ifat dan Diki. Anaknya Pak Menteri (Imam Nahrowi), Ifat namanya. Bukan (adek kandung). Adek-adekan," jawab Ulum.

Kemudian, Jaksa KPK kembali menanyakan sejumlah penerimaan uang yang terima Ulum via transfer untuk jalan-jalan ke Yogyakarta sebesar Rp 15 juta dan penerimaan lain sebesar Rp 30 juta.

"Saya mau liburan ke Jogja mohon seikhlasnya," ujar Ulum saat meminta uang ke Sekjen KONI melalui pesan WhatsApp.

Akhirnya, Ulum menerima uang dari Ending via transfer melalui rekening BCA sebesar Rp 15 juta. Kemudian, Ulum juga mendapat uang Rp 30 juta dengan dalil untuk keperluan club sepak bola Kemenpora FC.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya