Berita

Miftahul Ulum/NET

Hukum

Akui Terima Duit Dari Sekjen KONI, Asisten Pribadi Menpora: Untuk Ngopi Sama "Adek-Adekan"

KAMIS, 04 JULI 2019 | 19:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, Miftahul Ulum mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Ulmum mengaku pernah menerima uang dari Ending sebanyak tiga kali penerimaan. Pertama di sebuah tempat pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, kemudian via transfer untuk uang jalan-jalan ke Yogyakarta dan mengajukan bantuan pribadi sebagai Manager Kemenpora FC.

Begitu diungkapkan Ulum dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2019, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7).


"Pernah (menerima uang dari Ending) di Pacific Place, eh Plaza Senayan. Saya minta uang kopi, udah itu aja, seinget saya Rp 2 juta diberikan Pak Ending," ucap Ulum saat dikonfirmasi oleh Jaksa KPK Ronald Worotikan di Ruang Sidang.

Kemudian, Jaksa Ronald kembali menanyakan pada saat Ulum menerima uang di Plaza Senayan itu ditemani oleh pihak mana saja, Ulum malah berbelit-belit dalam memberikan jawabannya.

"Saudara sudah disumpah ya, jadi kami mohon untuk menjelaskan dengan sebenarnya. Saat ngopi dengan Pak Ending, terkait pemberian uang, saudara sama siapa?," tanya Jaksa Ronald mempertegas.

"Saya dengan adik-adik saya pak," jawab Ulum.

Mendengar jawaban Ulum, Jaksa Ronald kembali menegaskan "adik-adik" yang dimaksudkan oleh Ulum tersebut.

"Adek ini kan ada adek kandung, adek ipar, ini adek siapa?," tanya Jaksa Ronald.

"Ifat dan Diki. Anaknya Pak Menteri (Imam Nahrowi), Ifat namanya. Bukan (adek kandung). Adek-adekan," jawab Ulum.

Kemudian, Jaksa KPK kembali menanyakan sejumlah penerimaan uang yang terima Ulum via transfer untuk jalan-jalan ke Yogyakarta sebesar Rp 15 juta dan penerimaan lain sebesar Rp 30 juta.

"Saya mau liburan ke Jogja mohon seikhlasnya," ujar Ulum saat meminta uang ke Sekjen KONI melalui pesan WhatsApp.

Akhirnya, Ulum menerima uang dari Ending via transfer melalui rekening BCA sebesar Rp 15 juta. Kemudian, Ulum juga mendapat uang Rp 30 juta dengan dalil untuk keperluan club sepak bola Kemenpora FC.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya