Berita

Miftahul Ulum/NET

Hukum

Akui Terima Duit Dari Sekjen KONI, Asisten Pribadi Menpora: Untuk Ngopi Sama "Adek-Adekan"

KAMIS, 04 JULI 2019 | 19:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, Miftahul Ulum mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Ulmum mengaku pernah menerima uang dari Ending sebanyak tiga kali penerimaan. Pertama di sebuah tempat pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, kemudian via transfer untuk uang jalan-jalan ke Yogyakarta dan mengajukan bantuan pribadi sebagai Manager Kemenpora FC.

Begitu diungkapkan Ulum dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2019, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7).


"Pernah (menerima uang dari Ending) di Pacific Place, eh Plaza Senayan. Saya minta uang kopi, udah itu aja, seinget saya Rp 2 juta diberikan Pak Ending," ucap Ulum saat dikonfirmasi oleh Jaksa KPK Ronald Worotikan di Ruang Sidang.

Kemudian, Jaksa Ronald kembali menanyakan pada saat Ulum menerima uang di Plaza Senayan itu ditemani oleh pihak mana saja, Ulum malah berbelit-belit dalam memberikan jawabannya.

"Saudara sudah disumpah ya, jadi kami mohon untuk menjelaskan dengan sebenarnya. Saat ngopi dengan Pak Ending, terkait pemberian uang, saudara sama siapa?," tanya Jaksa Ronald mempertegas.

"Saya dengan adik-adik saya pak," jawab Ulum.

Mendengar jawaban Ulum, Jaksa Ronald kembali menegaskan "adik-adik" yang dimaksudkan oleh Ulum tersebut.

"Adek ini kan ada adek kandung, adek ipar, ini adek siapa?," tanya Jaksa Ronald.

"Ifat dan Diki. Anaknya Pak Menteri (Imam Nahrowi), Ifat namanya. Bukan (adek kandung). Adek-adekan," jawab Ulum.

Kemudian, Jaksa KPK kembali menanyakan sejumlah penerimaan uang yang terima Ulum via transfer untuk jalan-jalan ke Yogyakarta sebesar Rp 15 juta dan penerimaan lain sebesar Rp 30 juta.

"Saya mau liburan ke Jogja mohon seikhlasnya," ujar Ulum saat meminta uang ke Sekjen KONI melalui pesan WhatsApp.

Akhirnya, Ulum menerima uang dari Ending via transfer melalui rekening BCA sebesar Rp 15 juta. Kemudian, Ulum juga mendapat uang Rp 30 juta dengan dalil untuk keperluan club sepak bola Kemenpora FC.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya