Berita

Saksa senior Chuck Suryosumpeno/Net

Hukum

Haris Azhar: Fakta Persidangan Jaksa Chuck Dikesampingkan

KAMIS, 04 JULI 2019 | 18:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dasar tuntutan kepada jaksa senior Chuck Suryosumpeno pada 3 Juli 2019 dipertanyakan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Chuck dengan tuntutan 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Kuasa hukum Chuck, Haris Azhar mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Chuck tidak hanya melibatkan jaksa Ngalimun, ada juga notaris Zainal Abidin dan Albertus Sugeng Mulyanto.

"Faktanya, notaris Zainal Abidin meninggal dunia saat dalam proses persidangan, Albertus Sugeng Mulyanto hingga kini DPO. Dan jaksa tidak mampu menghadapkannya ke muka pengadilan," kata Haris di Jakarta, Kamis (4/7).


Saat ini, Chuck dan tim kuasa hukum pun tidak banyak berharap akan tegaknya keadilan. Apalagi semua pihak juga sudah tahu latar belakang diseretnya Chuck dalam kasus pidana yang sama sekali tidak diperbuat.

"Ditambah, seluruh dakwaan JPU sebenarnya sudah patah dengan seluruh pernyataan para saksi fakta yang diajukan oleh JPU," ujar Haris.

Haris mengungkapkan yang diinginkan para petinggi Kejaksaan adalah memasukkan Chuck di tahanan, maka fakta persidangan pun dikesampingkan.

"Namun Pak Chuck senantiasa menekankan pada tim kuasa hukum untuk tak perlu khawatir karena 'Tuhan tidak pernah tidur' dan mengajak kami untuk menyerahkan sepenuhnya kepada-Nya," ujarnya.

Diketahui, Chuck pernah berhasil membuat Kejaksaan berhasil berkontribusi menyelamatkan aset negara sebesar Rp 3,5 triliun hanya dalam kurun waktu 2 tahun. Bahkan mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan itu memiliki formula untuk mengoptimalkan pemulihan aset dengan melepaskan kerugian negara sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2015.

Sayangnya, janji Chuck itu pun kandas lantaran diduga dikriminalisasi, karena tidak bersedia diajak bekerja sama dengan oknum pimpinan yang ingin bermain aset sitaan dan barang rampasan di institusi korps Adhyaksa tersebut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya