Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani: Saatnya Jokowi Rampingkan Kabinet Tidak Lebih Dari 20 Menteri

KAMIS, 04 JULI 2019 | 17:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo untuk merampingkan kabinet pada periode kedua pemerintahannya. Mardani beralasan pentingnya reformasi birokrasi yang ramping namun kaya fungsi.

"Indonesia harus menuju negara good governance. Saya berharap periode kedua bapak Jokowi melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh dengan merampingkan kabinet baru berjumlah maksimal tidak lebih daripada 20 menteri atau lembaga setingkat menteri," kata Mardani, Kamis (4/07).

Politisi PKS tersebut berasalan dengan rampingnya kabinet akan memperkuat koordinasi dan sinergi satu dengan yang lain.


"Masalah sinergitas antar lembaga sering kali dikeluhkan Presiden. Akan lebih baik beberapa kementerian atau lembaga disatukan agar efektif dan efisien kinerjanya," ujarnya.

Mardani mencontohkan kabinet di negara lain seperti Kementerian Luar Negeri banyak disatukan dengan Kementerian Perdagangan (internasional).

"Fungsinya memudahkan penetrasi produk dalam negeri ke pasar global, contohnya negara Jepang dan Selandia Baru," katanya.

Dia juga mencontohkan jumlah kementerian negara AS, Jerman, Jepang, China.

"Kabinet Obama (AS) 15 menteri, 6 pejabat setingkat menteri. Kabinet Angel Markel (Jerman) 15 menteri. Kabinet Jinping (RRT) 21 menteri, 3 komite. Sementara Kabinet Abe (Jepang) 16 menteri, 4 setingkat menteri," kata Mardani.

Selain itu, menurutnya anggaran pemerintah saat ini masih terbatas dengan jumlah penduduk 260 juta.

"Jika harus dibagi banyak kementerian maka daya ungkitnya menjadi kecil. Contoh program pengentasan Kemiskinan dibagi menjadi 26 kementerian dan lembaga hasilnya kita jauh tertinggal dibanding China dan Vietnam menekan jumlah angka kemiskinan," ujarnya.

Mardani juga mengingatkan bahwa tidak elok struktur kabinet sebagai hasil bagi-bagi kue.

"Kementerian bukan tempat untuk bagi-bagi jatah kursi atau kue. Tapi untuk memperkuat pemerintah dalam rangka melayani rakyat dan menjalankan fungsi negara. Pemerintah yang kuat ditopang oleh kementerian yang kuat: struktur ramping, simpel, namun kaya fungsi dan manfaat. Bukan jumlah kementerian yang banyak namun boros, miskin fungsi, dan miskin manfaat untuk rakyat," tuturnya.

Wakil ketua BPN Prabowo-Sandi ini juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang dalam sebuah wawancara ingin pemerintahan yang efektif, efisien dan tidak bertele-tele.

"Dan Rumusnya, ya ciutkan jumlah kementerian," pungkas Mardani.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya