Berita

Arif Wibowo/RMOL

Hukum

Kasus KTP-El, Anggota DPR Arif Wibowo Ngelak Tak Tahu Peran Markus Nari

KAMIS, 04 JULI 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Arif Wibowo telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus megakorupsi proyek KTP elektronik (KTP-el), Kamis (4/7).

Arif diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Markus Nari.

Arif mengaku hanya ditanya soal risalah rapat di Komisi II DPR kala itu. Termasuk, masalah anggaran yang akan dialokasikan untuk proyek KTP-el.


"Menyangkut kebijakan, menyangkut anggaran, umum saja," kata Arif kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (4/7).

Namun ketika ditanya peran koleganya satu komisi dari Fraksi Golkar, Markus Nari, Arif mengaku tidak tahu.

"Nggak ngerti (peran Markus Nari), waduh saya nggak ngerti," kilahnya.

Dalam kasus ini, Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Juni 2017. Dia diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan proyek pengadaan KTP-el.

Markus dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP-el. Dia juga diduga meminta uang kepada dua eks pejabat Kemendagri yang telah divonis pidana, Irman dan Sugiharto, untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR.

Kemudian, bersama sejumlah pihak lain meminta uang sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Setidaknya ada delapan orang tersangka yang ditetapkan KPK terkait megaskandal KTP-el yaitu Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari.

Tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya