Berita

Arif Wibowo/RMOL

Hukum

Kasus KTP-El, Anggota DPR Arif Wibowo Ngelak Tak Tahu Peran Markus Nari

KAMIS, 04 JULI 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Arif Wibowo telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus megakorupsi proyek KTP elektronik (KTP-el), Kamis (4/7).

Arif diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Markus Nari.

Arif mengaku hanya ditanya soal risalah rapat di Komisi II DPR kala itu. Termasuk, masalah anggaran yang akan dialokasikan untuk proyek KTP-el.


"Menyangkut kebijakan, menyangkut anggaran, umum saja," kata Arif kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (4/7).

Namun ketika ditanya peran koleganya satu komisi dari Fraksi Golkar, Markus Nari, Arif mengaku tidak tahu.

"Nggak ngerti (peran Markus Nari), waduh saya nggak ngerti," kilahnya.

Dalam kasus ini, Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Juni 2017. Dia diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan proyek pengadaan KTP-el.

Markus dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP-el. Dia juga diduga meminta uang kepada dua eks pejabat Kemendagri yang telah divonis pidana, Irman dan Sugiharto, untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR.

Kemudian, bersama sejumlah pihak lain meminta uang sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Setidaknya ada delapan orang tersangka yang ditetapkan KPK terkait megaskandal KTP-el yaitu Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari.

Tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya