Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Suap Kapal, KPK Panggil Tiga Saksi Dari PT Daya Radar Utama

KAMIS, 04 JULI 2019 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Purchasing PT Daya Radar Utama (DRU) SoedjonoTjakrakusuma, Manager Gudang PT DRU Reygitch sebagai saksi terkait dugaan suap pembelian 20 armada kapal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga memanggil staf engeneering PT DRU Johanis Payung.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMG (Amir Gunawan, Direktur Utama PT DRU)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/7).

PT DRU yang berlokasi di Tajung Priok, Jakarta Utara merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal. KPK telah menggeledah kantor PT DRU dan mengamankan sejumlah domumen.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya empat orang sebagai tersangka.

Mereka yang menjadi tersangka untuk perkara di Bea Cukai adalah Istandi Prahastanto (IPR), Ketua Lelang Heru Sumarwanto (HS), dan Amir Gunawan (AMG). Sementara tersangka di KKP adalah Aris Rustandi (AR) yang bertindak sebagai PPK.

Adapun, untuk rincian perkaranya yaitu sebanyak 16 kapal patroli cepat atau Fast Patrol Boat (FPB) pada Ditjen Bea Cukai dan 4 buah Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

Perkara suap pengadaan kapal di Kemenkeu dan KKP ini ditaksir telah merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 179,28 miliar.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya