Berita

MPR RI

Politik

Pimpinan DPR Sudah Otomatis, Pertarungannya Justru Ada Di MPR

KAMIS, 04 JULI 2019 | 09:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lima kursi pimpinan DPR masing-masing satu ketua dan empat wakil ketua otomatis menjadi hak partai politik pemenang pemilu dengan raihan kursi terbanyak.

Pimpinan DPR periode 2019-2024 akan diisi oleh parpol dengan raihan kursi terbanyak di Parlemen. Yaitu berurutan, PDIP (128 kursi), Partai Golkar (85 kursi), Partai Gerindra (78 kursi), Partai Nasdem (59 kursi), dan PKB (58 kursi).

Ketentuan itu sudah diatur dalam UU 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).


Sekarang, tinggal menunggu siapa nama atau figur yang diusung lima parpol itu untuk menuduki kursi pimpinan DPR.

Beda dengan DPR, diprediksi perebuatan pimpinan MPR akan berlangsung dinamis. Pemilihan pimpinan MPR dilakukan dengan sistem paket.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Atgas mengatakan pemilihan pimpinan MPR bakal ramai. Hal itu akan bertambah ramai jika tidak tercapai musyawarah untuk mufakat.

Menurut Supratman, awalnya Baleg hendak membuat dalam UU MD3 pemilihan pimpinan MPR berdasarkan raihan kursi partai. Hanya saja, di MPR itu ada kelompok DPD sehingga pemilihan diputuskan lewat sistem paket.

Jelas dia secara logika kemungkinan akan ada dua paket pimpinan MPR yang akan bertarung nanti. Dia menjelaskan berdasar UU MD3 pula satu fraksi boleh mengajukan seorang calon untuk bergabung dalam satu paket pimpinan MPR.

Artinya, hanya empat fraksi yang bisa mengajukan masing-masing satu calon, karena satu lainnya akan diisi oleh DPD. Soal mau jadi ketua ataupun wakil ketua itu nanti di dalam pertarungan dan terbentuknya sebuah paket.

Supratman mengatakan, dengan hanya empat fraksi yang bisa mengirimkan nama calon pimpinan, maka kemungkinan peta koalisi partai politik baik yang ada di BPN Prabowo-Sandi dan TKN Jokowi-Maruf akan mencair.

Ditambahkannya, bisa saja peta koalisi untuk pimpinan MPR ini ditentukan dengan melihat ke mana DPD akan berlabuh. Dia yakin konstelasi akan berubah. Sebab, saat ini belum terlihat tokoh sentral yang bisa menyatukan anggota DPD terpilih yang baru atau periode 2019-2024.

"Pasti akan terjadi kelompok-kelompok juga. Nah, itu akan sangat berpengaruh terhadap paket yang akan terbentuk di MPR," ujar Supratman beberapa waktu lalu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya