Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Hukum

Ekonom: Penuntasan Kasus BLBI Perlu Keterangan Sri Mulyani

RABU, 03 JULI 2019 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus merampungkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bank Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

Terbaru, KPK memanggil mantan Menko Perekonomian Dorojatun Kuntjoro Jakti untuk dimintai keterangan. Melihat lamanya proses hukum yang terjadi, praktisi kebijakan ekonomi dan keuangan, Anita Lestari memandang bahwa permasalahan ini perlu adanya pernyataan blak-blakan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dijelaskan, keterangan Sri Mulyani secara blak-blakan perlu dilakukan mengingat Sri adalah Menkeu tahun 2007 yang menjual aset BDNI milik Sjamsul Nursalim yang saat ini berstatus tersangka seharga hanya Rp 220 miliar.


"Ibarat efek domino, kisruh antara SN (Sjamsul Nursalim) dan KPK tidak akan terjadi seandainya Sri Mulyani tidak mengobral murah aset BDNI," jelas Anita dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (3/7).

Ia melanjutkan, saat ini pemerintah seolah menutup mata bahwa nasib seorang investor selalu menjadi pertaruhan dalam kemelut BLBI.

"Ketidaktegasan pemerintah ini mungkin saja terjadi akibat risiko berhadap-hadapan dengan KPK sebab KPK kadung mendapat tempat yang istimewa di hati rakyat," sambungnya.

Padahal, kata dia, justru karena pemerintah tidak tegas membuat penegakan hukum dilanda ketidakpastian. Dampak lebih lanjut tentu saja keraguan para investor untuk berani menanam modal di negeri ini.

"Kasus yang nyata-nyata berkekuatan hukum saja masih bisa diuber-uber KPK, lalu di situasi demikian pemerintah malah terkesan cuci tangan," jelasnya.

Apalagi, menteri keuangan yang tahu betul seluk-beluk kasus BLBI ini adalah orang yang sama, yakni yang menjadi menteri keuangan pada 2007 yang sekarang juga menjabat pos menteri yang sama.

"SMI (Sri Mulyani Indrawati) jelas ada dalam kemelut ini. Dialah yang menjual aset BDNI milik Sjamsul Nursalim pada 2007 secara drastis," kata dia.

Padahal saat kesepakatan dengan pemerintah dibuat pada 1999, jelasnya, disebutkan bahwa nilai aset BDNI yang 4,5 triliun rupiah saat itu akan tetap bernilai sama pada 2004.

Namun Menkeu justru menjual aset BDNI dengan nilai Rp 220 miliar. "Ada ketidakwajaran di sana, bahkan Rizal Ramli pun ikut heran dengan hal tersebut," jelasnya.

Karena itu, Sri Mulyani dinilai punya kewajiban moral menengahi kemelut BLBI ini di tengah kebingungan publik dalam menyimak perang opini antara KPK dengan pihak Sjamsul.

Ia menegaskan, keterangan Sri Mulyani sangat penting sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada kasus ini.

"Tapi, berkenankah SMI keluar dari sikap diamnya? Yang jelas kepastian hukum di negeri ini ditentukan oleh kebesaran jiwa para pemangku kepentingan dalam mengatasi kemelut. Inilah sebenarnya yang diramaikan di twitter hari ini dengan hastag #SMIBukaBukaanBLBI dan publik menunggu penjelasan dari menteri keuangan," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya