Berita

Sidang di Pengadilan Tipikor/Net

Hukum

Ajudan Ngaku Pernah Dititipi Amplop Dari Haris Untuk Menag

RABU, 03 JULI 2019 | 20:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ajudan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hery Purwanto mengaku pernah menerima titipan uang sebesar Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Uang tersebut, kata Hery merupakan honor tambahan untuk Menteri Lukman yang hadir Jawa Timur.

Namun, uang tersebut belum sempat dikembalikan ke Haris. Hingga akhirnya uang dikembalikan ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT) menjerat anggota DPR RI Romahurmuziy alias Romi pada Maret lalu.


"Pernah (dititipi uang). Saya duduk di masjid disamparin oleh pak Haris. Mas, ikut saya, mas ini nitip untuk pak Menteri. Buat tambahan aja sebagai pembicara," ungkap Hery saat bersaksi di persidangan kasus dugaan suap jual beli jabatan Kemenag di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Hery berdalil, salah satu alasan telat mengembalikan uang tersebut ke KPK lantaran belum sempat bertemu dengan Haris. Setelah ada penangkapan, dia akhirnya memutuskan untuk mengembalikan uang ke KPK.

"Saya niat kembalikan setelah ketemu ke Pak Haris, gitu maksud saya. Iya, setelah OTT dilaporkan gratifikasi ke KPK," kata Hary.

Tak puas dengan jawaban Hary, Jaksa Basir menanyakan kembali alasan pengembalian uang Rp 10 juta titipan Haris itu dikembalikan setelah OTT.

"Nunggu OTT dulu baru ribut (dikembalikan ke KPK)?" tanya Jaksa Basir.

Hary beralasan bahwa jumlah uang dalam amplop tersebut tidak besar. Sebab, jika diukur dari besaran, amplop tersebut terbilang tipis.

"Ini saya pikir kan amplopnya tipis," jawab Hary singkat.

Menag Lukman mengakui pernah menerima duit Rp 10 juta dari Haris melalui ajudannya saat berkunjung ke Pesantren Tebu Ireng. Tapi, uang tersebut diserahkan kepada KPK sebagai laporan gratifikasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya