Berita

Agus Winoto/Net

Hukum

KPK Apresiasi Pencopotan Jaksa Agus Winoto Oleh Kejagung

RABU, 03 JULI 2019 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencopot Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Agus Winoto (AGW) yang tersandung kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat tahun 2019.

Jurubicara KPK, Febri Diasyah mengatakan sikap yang diambil Kejagung dinilai tepat. Sebab, sikap tegas tersebut sangat diperlukan untuk menjaga marwah lembaga penegak hukum seperti Kejagung.

"Saya kira tindakan cepat yang dilakukan tersebut memang perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/7).


Sebelumnya, Kejagung telah resmi mencopot Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto yang telah menyandang status tersangka dan menjadi tahanan KPK lantaran terlibat kasus dugaan suap perkara di PN Jakbar.

"Kamis telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Jan Samuel Maringka di Kejagung, Rabu (2/7).

Selain Agus, dua oknum jaksa yang ikut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta pada Jumat lalu (28/7), yakni Kepala Subseksi Penuntutan Yadi Herdianto dan Kepala Subseksi Penuntutan Yuniar Sinar Pamungkas (YSP), juga ikut dicopot dari jabatan mereka.

Atas dasar itulah, KPK akan terus menguatkan kerjasama dengan Kejaksaan dalam rangka koordinasi dan supervisi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kerjasama KPK dan Kejaksaan akan terus dilakukan dan diperkuat, baik untuk pencegahan korupsi ataupun koordinasi dan supervisi kasus-kasus di daerah yang sedang berjalan saat ini," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya