Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Kebut Kasus Pelindo II, KPK Garap Dua Saksi Untuk Tersangka RJ Lino

RABU, 03 JULI 2019 | 12:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

Dua orang itu adalah General Manager Cabang Pelabuhan Pontianak PT Pelindo II, Adi Sugiri dan pegawai PT Barata Indonesia, Gossy Earyanto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL ( Richard Joost Lino)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun penanganan kasus ini seolah tidak ada perkembangan berarti. Sebab, hingga saat ini KPK belum juga menahan RJ Lino. RJ Lino hanya pernah diperiksa KPK pada 5 Februari 2016.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi tindak lanjut perkara suap yang mangkrak ini menyebut, didapati sejumlah kendala dalam menuntaskan penyidikan kasus ini.

Salah satunya, Mutual Legal Assistance (MLA) yang diajukan KPK tiga tahun lalu tak juga direspons oleh otoritas Tiongkok. MLA dengan otoritas Tiongkok ini dilakukan KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh korupsi yang diduga dilakukan RJ Lino.

"Sebetulnya masalahnya perhitungan kerugian negara, kita mengalami hambatan, MLA sudah dikeluarkan lebih dari tiga tahun lalu tidak direspons oleh Pemerintah China," kata Agus pada 24 Mei lalu.

Dia mengatakan, MLA dengan otoritas Tiongkok itu bertujuan untuk mendapatkan data harga unit QCC yang mana produsennya merupakan perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM).

Tak hanya itu, ketika KPK tidak mendapatkan respons positif dari otoritas Tiongkok terkait MLA, KPK akhirnya menempuh jalan lain untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Yakni, dengan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan harapan bantuan BPK dapat menuntaskan kasus ini.

RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini sekitar Rp 100 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya