Berita

Khofifah Indar Parawansa tiba Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Bersaksi Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Irit Bicara

RABU, 03 JULI 2019 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Khofifah akan bersaksi untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. Khofifah disebut-sebut memberikan rekomendasi kepada anggota DPR dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy dan Panitia Seleksi (Pansel) untuk meloloskan Haris.

Khofifah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekira pukul 10.00 WIB. Mantan Menteri Sosial ini irit bicara dan enggan memberikan pernyataan terkait kehadirannya yang akan bersaksi di persidangan.


Mengenakan batik warna coklat dibalut kerudung kuning dan celana hitam, Khofifah memilih langsung bergegas ke ruangan tunggu saksi.

"Nanti saja ya," kata Khofifah dengan senyum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Khofifah sebelumnya pernah mangkir pada persidangan kasus ini. Dia mangkir pada 18 dan 26 Juni lalu. Pada sidang 18 Juni, Khofifah mangkir tanpa alasan apapun. Kemudian, pada 26 Juni, dia tidak hadir karena harus menikahkan putrinya.

Dalam perkara ini, Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Menag Lukman senilai Rp 355 juta. Romi sapaan akrab Romahurmuziy disebut menerima uang Rp 255 juta sedangkan Lukman Rp 70 juta. Sementara Muafaq didakwa menyuap Romi senilai Rp 91,4 juta.

Mereka diduga berupaya menyuap untuk memuluskan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jatim dan Gresik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya