Berita

Khofifah Indar Parawansa tiba Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Bersaksi Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Irit Bicara

RABU, 03 JULI 2019 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Khofifah akan bersaksi untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. Khofifah disebut-sebut memberikan rekomendasi kepada anggota DPR dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy dan Panitia Seleksi (Pansel) untuk meloloskan Haris.

Khofifah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekira pukul 10.00 WIB. Mantan Menteri Sosial ini irit bicara dan enggan memberikan pernyataan terkait kehadirannya yang akan bersaksi di persidangan.


Mengenakan batik warna coklat dibalut kerudung kuning dan celana hitam, Khofifah memilih langsung bergegas ke ruangan tunggu saksi.

"Nanti saja ya," kata Khofifah dengan senyum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Khofifah sebelumnya pernah mangkir pada persidangan kasus ini. Dia mangkir pada 18 dan 26 Juni lalu. Pada sidang 18 Juni, Khofifah mangkir tanpa alasan apapun. Kemudian, pada 26 Juni, dia tidak hadir karena harus menikahkan putrinya.

Dalam perkara ini, Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Menag Lukman senilai Rp 355 juta. Romi sapaan akrab Romahurmuziy disebut menerima uang Rp 255 juta sedangkan Lukman Rp 70 juta. Sementara Muafaq didakwa menyuap Romi senilai Rp 91,4 juta.

Mereka diduga berupaya menyuap untuk memuluskan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jatim dan Gresik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya