Berita

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Bantah Dua Oknum Jaksa Yang Diserahkan Ke Kejagung Sebagai Keluarga Pegawai KPK

RABU, 03 JULI 2019 | 05:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beredar kabar bahwa dua oknum jaksa yang kena OTT KPK, yakni Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta, Yadi Herdianto (YHE) dan Kasie Kamnegtibum TPUL Kejati DKI, Yuniar Sinar Pamungkas (YSP) yang diserahkan ke Kejaksaan adalah keluarga salah satu pegawai KPK.

Namun demikian, kabar tersebut langsung dibantah oleh lembaga antirasuah pimpinan Agus Rahardjo.

"Saya belum mendapatkan informasi soal itu. Tapi yang pasti begini, ketika ada pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga itu pasti tidak boleh menangani perkara secara langsung," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (2/7).


Febri menegaskan, di dalam peraturan KPK disebutkan bahwa pegawai KPK tidak boleh ada hubungan keluarga antara satu pihak dengan yang lainnya. Karenanya, dia memastikan bahwa dua oknum Jaksa yang kasusnya diserahkan ke Kejagung tidak ada kaitan keluarga dengan salah satu pegawai di KPK.   

"Aturan itu sangat jelas di KPK. Bahkan ada kewajiban declare jika ada hubungan keluarga. Dalam proses seleksi pegawai KPK itu disebutkan sangat sering bahwa kami tidak boleh memiliki hubungan keluarga satu di antaranya dalam dua ke samping ataupun dua ke atas," tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka yaitu Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, pihak swasta bernama Sendy Perico dan pengacaranya bernama Alvin Suherman.

Agus diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Sendy melalui Alvin. Kemudian, uang tersebut diserahkan Alvin melalui perantaranya Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto untuk kemudian diserahkan kepada Agus.

Selain itu, uang puluhan ribu dolar AS dan Singapura pun telah diamankan saat OTT di Kejati DKI Jakarta. Tercatat sebanyak 28.974 dolar Singapura dan 700 dolar Amerika disita dari pihak Jaksa Yadi dan Jaksa Yuniar.

KPK juga menggeledah Kantor Advokat milik Alvin Suherman (AVS), Alvin merupak salah satu tersangka dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019. Dari lokasi penggeledahan, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara pidana yang sedang berjalan di sana.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya