Berita

Diskusi Satu Dekade Permenkes 1010/2008 bertajuk Momentum Mengubah Indonesia Menjadi Pusat Farmasi Regional di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gatot Soebroto, Jakarta/RMOL

Kesehatan

Sudah Satu Dekade, Permenkes Registrasi Obat Tak Sesuai Harapan

RABU, 03 JULI 2019 | 04:24 WIB | LAPORAN:

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, 10 tahun dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang Registrasi Obat dinilai tidak mampu membawa banyak investor untuk meningkatkan ekspor farmasi Indonesia.

Permenkes ini mensyaratkan bahwa registrasi obat hanya dapat dilakukan oleh industri farmasi yang melakukan produksi dalam negeri. Namun 10 tahun dikeluarkannya kebijakan tersebut, Indonesia masih mengandalkan impor bahan baku obat hingga 90 persen dan menjadikan produksi obat generik berbiaya tinggi dan tidak kompetitif.

“Jadi sebaliknya, harapan Permenkes salah satunya lebih banyak yang buka pabrik di Indonesia, tapi data tidak menunjukkan itu. Tujuannya berarti tidak tercapai atau tidak efektif,” jelas Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya dalam acara Satu Dekade, Momentum Mengubah Indonesia Menjadi Pusat Farmasi Regional di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (2/7).


Dengan ini, kata Berly, kebijakan tersebut menjadikan potensi farmasi Indonesia kurang menarik, atau berpengaruh pada investasi asing secara langsung. Ia pun merekomendasikan untuk adanya pembaharuan Permenkes agar lebih efektif.

“Kalau untuk kulitasnya oke punya, tapi FDI (foreign direct investment)-nya tidak tercapai. Apakah kalau kemarin tidak efektif sekarang bisa efektif dengan pembaharuan? Apalagi sedang pembahasan UU,” tuturnya.

“Intinya Permenkes bisa langsung di UU, kalau pola pikirnya belum tentu jelek tapi kok tidak sebagus yang diharapkan,” lanjutnya.

Selain itu dalam Permenkes yang diharapkan menumbuhkan pabrik farmasi nyatanya di lapangan masih banyak hambatan untuk merealisasikannya, salah satunya soal perizinan. Ia juga memint pemerintah bercermin terhadap negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang memiliki kebijakan secara kognitif.    

“Izinnya cukup mahal, perlu waktu dan banyak bergerak tangan dari pemerintah pusat dan daerah, dan infrastruktur, apakah sudah kognitif dengan negara-negara Malaysia, Singapura, Thailand, khususnya Singapura yang sangat kognitif,” ujarnya.

Sehingga kata dia, pemerintah harus memikirkan bagaimana membangun pabrik-pabrik itu sendiri dengan memperhatikan aspek kognitif.

“Bangun pabrik harus ada listriknya, transportasi harus bagus, izinnya gampang, kemudian proses ekspor itu seperti apa, karena untuk ekspor pasti lebih kuat (kognitif),” tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya