Berita

Sidang kasus korupsi KTP-El/Net

Hukum

Menunggu Tersangka Baru KTP-El, KPK Target Anggota DPR?

RABU, 03 JULI 2019 | 03:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

KPK berencana akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap korupsi mega proyek KTP Elektronik (KTP-El) dari tiga latar belakang profesi.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Meski tak menjelaskan rincian, namun ia tak menutup kemungkinan tersangka baru itu berasal dari beberapa institusi, termasuk DPR RI.

"Itu juga menjadi perhatian bagi KPK untuk melihat misalnya apakah dari birokrasi, ada pelaku lain atau dari anggota DPR, masih ada pelaku lain atau dari pihak swasta," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).


"Nah dari tiga klaster ini menjadi perhatian KPK, nanti kami lihat dari perkembangannya," imbuhnya.

Febri menegaskan, kasus korupsi KTP-El ini masih terus dikembangkan dengan menyisir sejumlah pihak yang diduga terkait dan terlibat dalam kasus ini. Saat ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan sebagian yang lain telah mendapatkan vonis hukuman penjara.

"Yang pasti gini, KPK sedang terus mendalami pihak-pihak lain dalam kasus KTP-El. Kasus ini belum selesai, pelaku yang sudah kami proses tersebut itu juga menjadi perhatian bagi KPK," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya