Berita

Zainut Tauhid/RMOL

Hukum

MUI Apresiasi Kepolisian Yang Cepat Tanggap Dalam Kasus Wanita Bawa Anjing Ke Masjid

SELASA, 02 JULI 2019 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Bogor yang segera memproses hukum terhadap seorang wanita paruh baya yang membawa Anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor.

Wali Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang dapat menghindari kegaduhan yang berkelanjutan ditengah-tengah masyarakat.

"Kami tentunya memberikan apresiasi langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dengan cepat sehingga tidak terjadi kegaduhan yang lebih berkelanjutan," ucap Zainut Tauhid Saadi kepada awak media di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).


Menurut Zainut, tindakan yang dilakukan Suzethe Margaret (52) yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor merupakan tindakan pidana.

"Jadi kasus ini memang ada yang menyamakan atau paling tidak sudah mengarah kepada dugaan tindak pidana. Tapi MUI menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Polres Bogor pada hari ini kalau tidak salah sudah menetapkan yang bersangkutan melakukan tindak pidana dugaan pelanggaran penodaan agama," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Zainut juga membandingkan dengan kasus penodaan agama lainnya yang terjadi di Bali.

"Dulu pernah ada kejadian di Bali itu ada seorang ibu yang dituduh melakukan tindakan pidana penodaan agama karena dia juga menghina atau memberikan ucapan yang itu terkait dengan peribadatan, bukan rumah ibadah tapi di Bali itu kan setiap rumah ada yang biasa mereka lakukan ibadah di situ, itu kan juga dijerat oleh penodaan agama," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya