Berita

Zainut Tauhid/RMOL

Hukum

MUI Apresiasi Kepolisian Yang Cepat Tanggap Dalam Kasus Wanita Bawa Anjing Ke Masjid

SELASA, 02 JULI 2019 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Bogor yang segera memproses hukum terhadap seorang wanita paruh baya yang membawa Anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor.

Wali Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang dapat menghindari kegaduhan yang berkelanjutan ditengah-tengah masyarakat.

"Kami tentunya memberikan apresiasi langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dengan cepat sehingga tidak terjadi kegaduhan yang lebih berkelanjutan," ucap Zainut Tauhid Saadi kepada awak media di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).


Menurut Zainut, tindakan yang dilakukan Suzethe Margaret (52) yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor merupakan tindakan pidana.

"Jadi kasus ini memang ada yang menyamakan atau paling tidak sudah mengarah kepada dugaan tindak pidana. Tapi MUI menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Polres Bogor pada hari ini kalau tidak salah sudah menetapkan yang bersangkutan melakukan tindak pidana dugaan pelanggaran penodaan agama," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Zainut juga membandingkan dengan kasus penodaan agama lainnya yang terjadi di Bali.

"Dulu pernah ada kejadian di Bali itu ada seorang ibu yang dituduh melakukan tindakan pidana penodaan agama karena dia juga menghina atau memberikan ucapan yang itu terkait dengan peribadatan, bukan rumah ibadah tapi di Bali itu kan setiap rumah ada yang biasa mereka lakukan ibadah di situ, itu kan juga dijerat oleh penodaan agama," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya