Berita

Koordinator Kontras, Yati Andriani/RMOL

Hukum

Catatan Kontras: Netralitas Polisi Banyak Diragukan Saat Tahun Politik

SENIN, 01 JULI 2019 | 23:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Netralitas dan profesionalitas aparat kepolisian dipertanyakan di momen tahun politik lantaran banyaknya kasus yang dinilai berbau kepentingan politik.

Hal tersebut menjadi catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) lantaran terdapat beberapa kasus yang telah dilakukan atas nama penegakan hukum namun terindikasi kepentingan penguasa maupun kepentingan politik.

Dari catatan Kontras, terdapat dua hal yang menjadi perhatian khusus di tahun politik ini. Pertama terkait tindakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian atau hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoax. Setahun terakhir, yakni sejak Juni 2018 hingga Juni 2019, polisi menindak ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong ketika pelapor merupakan dari kubu pemerintah.


"Situasi itu membuat muncul tuduhan-tuduhan pada polisi bahwa kepolisian telah mengkriminalisasi terhadap ulama dan pihak oposisi," kata Koordinator Kontras, Yati Andriani kepada awak media di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Padahal, Kontras juga melihat adanya laporan yang ditunjukkan kepada politisi pemerintah dengan kasus yang sama. Namun kasus tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, polisi juga dinilai telah membatasi kebebasan berekspresi masyarakat terhadap pilihan politiknya.

"Nah tuduhan-tuduhan berpihak kepolisian pada penguasa ini sepertinya mendapatkan pembenaran kalau kita lihat bagaimana terjadi pembatasan kegiatan-kegiatan kebebasan berkumpul dan mengemukakan pendapat. Contoh misalnya pembatasan aksi-aksi #2019GantiPresiden itu salah satu contohnya," paparnya.

Tak hanya itu, penggunaan undang-undang ITE dan pasal makar juga sering digunakan oleh polisi di tahun politik ini.

Atas dasar ini, Kontras berpandangan bahwa netralitas dan profesionalitas polisi dipertanyakan apakah benar-benar melakukan penegakan hukum atau hanya adanya kepentingan politik tertentu.

"Apakah tindakan-tindakan yang dilakukan tersebut murni untuk penegakan hukum atau itu ada motif-motif politik tertentu, apakah ada kepentingan-kepentingan pemerintah," tegasnya.

Terkait itu, Kontras berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan kepada publik bahwa hal tersebut hanyalah sebuah tuduhan yang tak berdasar.

"Polisi harus benar-benar menjelaskan kepada publik secara terbuka terkait persoalan ini," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya