Berita

Ilustrasi perawatan gardu listrik/Net

Publika

Dalam 4 Tahun, PLN Sumbang Kontribusi Fiskal Rp 307,4 Triliun

SENIN, 01 JULI 2019 | 23:20 WIB | LAPORAN:

SELAMA periode tahun 2014-2018, PLN berhasil memberikan kontribusi fiskal kepada negara sebesar Rp 307,4 triliun, yang terdiri dari peningkatan pajak dan dividen sebesar Rp 122,4 triliun dan penghematan subsidi sebesar Rp 183,9 triliun.

Salah satu media online menurunkan reportase pada 26 Juni 2019 dengan judul “Pemerintah Isyaratkan 'Capek' Beri Kompensasi ke PLN”, sehingga pemerintah berencana memangkas pembayaran kompensasi listrik ke PLN.

Reportase itu mengutip pernyataan dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara yang mengatakan bahwa pemangkasan kompensasi listrik itu diperlukan untuk mengurangi beban keuangan negara. Hanya, alasan yang dikemukakan Suahasil adalah adanya peningkatan nilai subsidi dari tahun ke tahun, bukan peningkatan nilai kompensasi. Lebih lanjut, Ketua BKF mengatakan bahwa sejak 2016 pembayaran subsidi listrik realisasinya selalu lebih tinggi dari yang dianggarkan dalam APBN.


Kendati antara kompensasi dan subsidi serupa, tetapi sesungguhnya berbeda. Persamaannya, kompensasi dan subsidi merupakan "cash transfer" dari Pemerintah kepada PLN lantaran adanya selisih biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang lebih tinggi dibanding tarif listrik ditetapkan.

Bedanya, pemberian kompensasi diberlakukan untuk tarif semua golongan pelanggan listrik, sedangkan subsidi diberlakukan hanya untuk pelanggan listrik kategori rakyat miskin pada semua pelanggan 450 VA dan sebagian pelanggan 900 VA yang dikategorikan rentan miskin.

Berdasarkan laporan keuangan PLN 2018 yang diunggah ke situs Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan bahwa pendapatan kompensasi merupakan pendapatan dari pemerintah atas penggantian BPP tenaga listrik lantaran tarif penjualan tenaga listrik lebih rendah dibandingkan BPP. Namun, pendapatan kompensasi itu belum diperhitungkan dalam subsidi yang diakui sebagai pendapatan kompensasi atas dasar akrual.

Berdasarkan akrual basis, pendapatan kompensasi yang belum dibayarkan pemerintah dibukukan sebagai piutang dalam laporan neraca dan sebagai pendapatan lainnya dalam laporan laba rugi tahun berjalan.

Pemberian kompensasi tarif listrik yang diterapkan sejak 2018 sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif semua golongan hingga akhir 2019, sehingga PLN tidak lagi memberlakukan penyesuaian tarif otomatis (automatic adjustment) sejak awal Januari 2017.

Pada 2018, pemerintah mengucurkan total kompensasi dan subsidi kepada PLN sebesar Rp 23,17 triliun untuk kompensasi sebesar Rp 7,45 triliun dan subsidi sebesar Rp 15,72 triliun. Sebagai pendapatan lainnya, kompensasi sebesar itu bukan menaikkan secara langsung laba bersih yang mencapai Rp. 11,6 triliun, tetapi menaikkan pendapatan yang mencapai Rp 263,5 triliun, itu pun hanya sebesar 0,02 persen dari total pendapatan PLN pada 2018.

Memang laba bersih 2018 sebesar Rp 11,6 triliun mengalami peningkatan sebesar 162 persen dibanding laba bersih 2017 yang mencapai Rp 4,4 triliun. Peningkatan laba bersih itu ditopang peningkatan pendapatan usaha dan pendapatan lainnya, serta penurunan biaya operasional, termasuk penguatan kurs mata uang rupiah terhadap mata uang Dolar US.

Peningkatan pendapatan diperoleh dari kenaikan penjualan setrum yang meningkat sebesar 6,85% dari Rp 246,6 triliun pada 2017 naik menjadi Rp 263,5 triliun pada 2018. Kenaikan penjualan setrum itu lebih dipicu oleh kenaikkan pelanggan yang didukung oleh penambahan pembangkit dan transmisi selama 4 tahun terakhir ini pada periode 2014-2018.

Jumlah pelanggan mengalami kenaikan dari 57,5 juta pelanggan pada 2014 menjaadi 71,9 juta pelanggan pada 2018. Peningkatan jumlah pelanggan itu seiring dengan capaian rasio elektrifikasi yang sudah mencapai 98,3% pada Desember 2018.

Peningkatan jumlah pelanggan itu menaikkan konsumsi listrik per kapita yang menjadi salah satu indikator perekonomian Indonesia. Pada 2014, konsumsi listrik per kapita mencapai sebesar 878 kWh meningkat menjadi 1.064 kWh per kapita pada 2018. Demikian juga dengan volume penjualan listrik mengalami kenaikan 198.602 kWh senilai Rp 186,63 triliun pada 2014 menjadi 234.618 kWh senilai Rp 264,52 triliun.

Peningkatan penjualan listrik itu didukung oleh keberhasilan PLN dalam menambah kapasitas pembangkit, gardu induk, dan jaringan transmisi. Selama periode 2014-2018, penambahan pembangkit sebesar 10.121,3 MW, penambahan gardu induk sebesar 57.913 MVA, dan jaringan transmisi sepanjang 14.833 kms.

Kondisi kelistrikan juga semakin handal yang parameter perhitungan pemadaman listrik SAIDI (System Average Interruption Duration Index) dan SAIFI (System Average Interruption Frequency Index). Pada 2016 tercatat per pelanggan bisa mengalami rata-rata 1,53 menit pemadaman, turun menjadi 1,16 menit per pelanggan pada 2017, terus berangsur turun pada 2018 dengan lama pemadaman 0,96 menit per pelanggan.

Sofyan Basir, yang menjabat sebagai Direktur Utama PLN sejak 2015, tentunya mempunyai kontribusi signifikan terhadap pencapaian kinerja optimalisasi daya listrik dan kehandalan kelistrikan, serta peningkatan kinerja operasional dan keuangan selama periode 2014-2018. Terlepas dari permasalahan hukum yang menjeratnya, kontribusi Sofyan Basir itu mestinya tidak bisa dinafikan begitu saja. Apresiasi patut diberikan kepadanya atas kontribusinya terhadap pencapaian kinerja PLN selama empat tahun terakhir ini.

Fahmy Radhi
Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya