Berita

Hariyanto dan tim dokter RS Polri/RMOL

Hukum

RS Polri Perlu Dua Pekan Periksa Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing Ke Masjid

SENIN, 01 JULI 2019 | 21:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Polri Kombes Haryanto menyampaikan pihaknya perlu waktu selama dua pekan untuk memeriksa kondisi kejiwaan wanita bernama Suzethe Margaret (SM) yang viral membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor.

“Keluhan fisik dan keluhan kejiwaan, pemeriksaan jiwa akan dilakukan dalam dua pekan. Kami akan observasi dan hari ini sudah dibentuk tim,” ujar Hariyanto di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/7).

Haryanto menjelaskan, tim tersebut terdiri dari enam orang dokter yakni psikiater, ahli gizi, dan penyakit dalam. Dirinya mengamini laporan yang menyebut SM pernah mengalami gangguan kejiwaan, bahkan sejak tahun 2013.


“SM pernah diperiksa kejiwaannya oleh dokter Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Bogor dan Rumah Sakit Siloam Bogor. Kami berkoordinasi dengan psikiater di sana untuk mendapatkan data komplet dari SM,” jelasnya.

Sementara, psikater dr. Henny Riana menyebut, observasi untuk mengetahui gejala kejiwaan SM dilakukan dengan metode wawancara.

“Jika dibutuhkan akan kami siapkan alat psikometri untuk tes lanjutan,” kata dia.

Ia menjelaskan, saat ini kondisi SM masih agresif yakni terdapat kecemasan tinggi. Dalam menggali gejala dan menentukan keakuratan hasil, Henny perlu menyertakan orang dekat SM untuk penggalian keterangan.

“Pemeriksaan pertama kali, biasanya pasien belum kooperatif,” sambung Henny.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya