Berita

Foto: Net

Nusantara

Sistem Zonasi Pendidikan Berpotensi Bahaya Jangka Panjang

SENIN, 01 JULI 2019 | 12:56 WIB | LAPORAN:

Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Untuk Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat lainnya, justru menyisakan problem di tengah masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Melkior Wara Mas menegaskan, walaupun kebijakan penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi bertujuan pemerataan pendidikan dan meniadakan konsep sekolah favorit, tidak menyelesaikan masalah utama pendidikan di Indonesia.

Jika ditelisik, penerapan sistem zonasi tidak sepenuhnya menjawab problem utama pendidikan. Penerimaan siswa dengan sistem zonasi bisa saja menciptakan kesenjangan antarlingkungan, wilayah atau daerah yang satu dengan lainnya.


"Kebijakan ini akan membatasi interaksi sosial kemasyarakatan baik bagi peserta didik maupun orangtua atau wali peserta didik. Ke depan ini membahayakan," tutur Mekior, Senin (1/7).

Kemudian, lanjut Analis Data dan Informasi Perhimpunan Indonesia Muda ini, terkait persyaratan prioritas bagi peserta didik yang berdekatan dengan sekolah, masih memerlukan sistem kontrol yang lebih memadai.

"Bisa saja terjadi pemalsuan tempat tinggal atau keterangan penduduk," katanya.

Keinginan atau antusias orang tua atau wali murid, maupun peserta didik untuk masuk sekolah negeri, tidak sebatas pada status sekolah favorit. Tetapi lebih pada anggapan bahwa sekolah negeri berbiaya pendidikan murah dan didukung oleh ketersediaan fasilitas yang lengkap.

"Jadi, sekolah favorit bukanlah pertimbangan utama, tetapi karena sekolah murah," jelasnya.

Keberadaan sekolah menghubungkan visi dan kreativitas siswa yang satu dengan yang lainnya. Sekolah juga bagian dari ruang berbagi tentang pengetahuan sosial, pengalaman yang membangkitkan antar siswa/siswi dari lingkungan atau tempat asal yang berbeda.

"Juga menghubungkan kesenjangan sosial saat ini dan masa depan, antara peserta yang tempat tinggalnya dekat dan jauh dari sekolah, lingkungan sosial yang berbeda, dari desa dengan kota," imbuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebaiknya lebih fokus memberikan prioritas program perbaikan mutu pendidikan. Seperti ketersediaan fasilitas penunjang sekolah, penguatan kapasitas guru dengan pelatihan program aplikatif yang berkualitas seiring perkembangan zaman.

"Termasuk program peningkatan kecerdasan dan kreativitas anak didik dengan membangkitkan minat baca atau literasi yang membudaya. Termasuk pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan," tutup Melki.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya