Berita

Wanita bawa anjing ke dalam masjid/Net

Nusantara

Redam Amarah Umat, Pembawa Anjing Ke Masjid Harus Diproses Hukum

SENIN, 01 JULI 2019 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak kepolisian diharapkan untuk memproses secara hukum terhadap seorang wanita paruh baya berinisial SM (52) yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (30/6).

Pakar hukum pidana, Abdul Fikchar Hadjar menilai proses hukum bisa meredam kemarahan umat Islam yang menganggap wanita berkacamata itu telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.

"Proses saja secara hukum, polisi harus peka untuk meredam kemarahan umat Islam," ucapnya kepada Kantor Berita RMOL, Senin (1/7).


Abdul menilai, setidaknya tindakan wanita paruh baya tersebut sudah masuk kategori mengganggu ketertiban masyarakat. Sehingga, bisa dibawa ke ranah hukum untuk dibuktikan di pengadilan.

"Intinya setiap peristiwa yang mengganggu ketertiban dalam masyarakat, harus dibawa ke ranah hukum untuk dibuktikan dan diberi sanksi hukum jika terbukti," jelasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya