Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Keluarga Tidak Pernah Terima Surat Panggilan KPK Untuk Sjamsul

SENIN, 01 JULI 2019 | 12:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Sjamsul, David Suprapto menanggapi pernyataan KPK mengenai ketidakhadiran pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu dan sang istri, Itjih Nursalim untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (28/6).

"Dari informasi yang saya peroleh dari pihak kerabat klien, mereka tidak pernah menerima surat panggilan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/7).


David bahkan mengaku baru tahu ada kabar pemanggilan itu dari media.

"Saya hanya membaca dari media bahwa ada panggilan kepada mereka," sambungnya.

Sementara Otto Hasibuan yang juga kuasa hukum Sjamsul mengaku dirinya tidak mendapat informasi apapun menyangkut pemanggilan dari KPK. Sama seperti David, Otto juga mendengar kabar pemanggilan itu dari media.

"Mungkin karena saya tidak mendapat kuasa dalam perkara pidana tersebut," kata advokat senior itu.

Otto mengaku sebatas mendapat kuasa dari Sjamsul untuk menangani gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang dalam perkara perdata melawan BPK atas penerbitan audit tahun 2017.

"Yang diduga merupakan perbuatan melawan hukum," terangnya.

Namun demikian, dia menilai pemanggilan KPK sebagai sebuah bentuk ingkar janji pemerintah. Sebab pada 25 Mei 1999, pemerintah melalui surat release and discharged sudah memberikan janji dan jaminan imunitas untuk tidak melakukan proses hukum apapun terhadap Sjamsul Nursalim sehubungan dengan penyelesaian BLBI melalui Perjanjian MSAA.

"Bila proses hukum tetap dijalankan, janji tersebut berarti telah diingkari," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya