Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Keluarga Tidak Pernah Terima Surat Panggilan KPK Untuk Sjamsul

SENIN, 01 JULI 2019 | 12:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Sjamsul, David Suprapto menanggapi pernyataan KPK mengenai ketidakhadiran pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu dan sang istri, Itjih Nursalim untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (28/6).

"Dari informasi yang saya peroleh dari pihak kerabat klien, mereka tidak pernah menerima surat panggilan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/7).


David bahkan mengaku baru tahu ada kabar pemanggilan itu dari media.

"Saya hanya membaca dari media bahwa ada panggilan kepada mereka," sambungnya.

Sementara Otto Hasibuan yang juga kuasa hukum Sjamsul mengaku dirinya tidak mendapat informasi apapun menyangkut pemanggilan dari KPK. Sama seperti David, Otto juga mendengar kabar pemanggilan itu dari media.

"Mungkin karena saya tidak mendapat kuasa dalam perkara pidana tersebut," kata advokat senior itu.

Otto mengaku sebatas mendapat kuasa dari Sjamsul untuk menangani gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang dalam perkara perdata melawan BPK atas penerbitan audit tahun 2017.

"Yang diduga merupakan perbuatan melawan hukum," terangnya.

Namun demikian, dia menilai pemanggilan KPK sebagai sebuah bentuk ingkar janji pemerintah. Sebab pada 25 Mei 1999, pemerintah melalui surat release and discharged sudah memberikan janji dan jaminan imunitas untuk tidak melakukan proses hukum apapun terhadap Sjamsul Nursalim sehubungan dengan penyelesaian BLBI melalui Perjanjian MSAA.

"Bila proses hukum tetap dijalankan, janji tersebut berarti telah diingkari," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya