Berita

Pengisian Bahan Bakar/Net

Pertahanan

Peran ‘Tanker Udara’ Pada Cope West 2019

SENIN, 01 JULI 2019 | 11:42 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Cope West 2019 baru berakhir. Tujuh jet tempur F-16 TNI AU dan enam F-16 AU AS sudah balik ke pangkalan induk masing-masing. Kemampuan penggelaran F-16 Amerika yang jangkauannya nyaris tak terbatas, menjadi patut disimak.

Cope West 2019 merupakan latihan bersama (latma) antar satuan pesawat tempur Indonesia dan Amerika. Kali ini berlangsung di Manado, Sulawesi Utara. Seluruh armada pesawat tempur Amerika termasuk armada F-16-nya mampu digelar dengan jangkauan yang jauh dari pangkalan induknya.

Kemampuan penggelaran F-16 jauh dari pangkalan induk, selain dari perawatan prima pada pesawat tempur, juga berkat dukungan pesawat pengisi bahan bakar di udara alias ‘tanker udara’.


Urgensi kepemilikan ‘tanker udara’ sudah dirasakan oleh TNI AU. Bahkan kajian-kajian perihal calon pesawat tanker yang akan memperkuat TNI AU pun sudah dilakukan.

F-16 yang dimiliki TNI AU memiliki kemampuan mengisi bahan bakar di udara (air refueling) yang nyaris tidak pernah digunakan. Pasalnya TNI AU tidak memiliki pesawat tanker yang mampu mengisikan bahan bakar yang dilengkapi sistem pengisian bahan bakar dengan sistem “flying boom”.

TNI AU memang memiliki sebuah pesawat tanker KC-130B Hercules. Hanya saja sistem pengisiannya model “hose-and-drogue”. Hanya saja, Hercules ‘tanker udara’ ini hanya bisa digunakan untuk mengisikan bahan bakar di udara pada jet-jet tempur Hawk 100/200, dan Su-27/30 Flanker.

Sejauh ini di dunia penerbangan militer ada dua sistem pengisian bahan bakar di udara yaitu sistem “hose-and-drogue” yang paling umum dipakai dan paling banyak dipakai di dunia. Sementara sistem “flying boom” dipakai pesawat-pesawat AU AS.  

Seperti diketahui, jet tempur TNI AU, bukan hanya buatan AS. Selayaknya “tanker udara’ yang akan dibeli, dilengkapi kedua sistem pengisian bahan bakar di udara itu sekaligus. Sistem “hose-and-drogue” maupun “flying boom”.

Ada dua ‘tanker udara’ yang sekaligus memiliki dua model sistem pengisian bahan bakar. Airbus A330 MRTT (Multi Role Tanker Transport) dan Boeing KC-46 Pegasus.

Airbus A330 MRTT mampu memuat lebih banyak bahan bakar dengan jangkauan lebih jauh. Namun ukuran dan bobotnya membuat MRTT hanya bisa dioperasikan di beberapa pangkalan udara (lanud) di Indonesia.

Sementara KC-46 Pegasus berukuran sedikit lebih kecil dan daya muatnya pun lebih sedikit. Namun bisa dioperasikan dibanyak lanud di Indonesia. Panjang landas pacu yang disyaratkan untuk KC-46 lebih pendek daripada A330 MRTT.

Manapun dari kedua ‘tanker udara’  yang dipilih, setidaknya “tanker udara’ itu sekaligus bisa melayani pengisian bahan bakar di udara untuk Hawk 100/200 dan Su-27/30 Flanker dan F-16.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya