Berita

Agus Winoto/Net

Hukum

OTT Kejati DKI, KPK Tegaskan Tak Limpahkan Kasus AGW Ke Kejaksaan

SENIN, 01 JULI 2019 | 11:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meluruskan kabar tersangka Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto (AGW) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. AGW adalah tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019.

Adapun terkait dua oknum jaksa yang ikut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/6), yang diserahkan ke Kejagung karena belum berstatus tersangka. Sehingga, dua oknum jaksa tersebut menjadi tanggung jawab pihak Kejagung dan KPK mempercayakan sepenuhnya kepada Kejagung.

"Sebagaimana OTT yang dilakukan KPK selama ini, tidak berarti semua yang dibawa harus menjadi tersangka. Dalam kondisi tertentu ada pihak-pihak yang masih dibutuhkan sebatas permintaan keterangan atau klarifikasi awal," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7).


Sedangkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang diduga sebagai pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup dalam suatu perkara.

"Perlu kami sampaikan bahwa perkara ini ditangani KPK sejak proses penyelidikan hingga penyidikan sekarang. Jadi, tidak benar jika disebut, KPK menyerahkan atau melimpahkan Penyidikan ke Kejaksaan," tegas Febri.

Febri menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan gelar perkara telah disimpulkan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AGW sendiri, pengacara Alvin Suherman dan pihak swasta Sendy Perico.

"Penyidikan terhadap tiga orang tersebut ditangani oleh KPK dan sedang berjalan saat ini," ujarnya.

Menurut Febri, dalam proses lanjutan kasus tersebut memang membutuhkan kerjasama dalam melakukan penyidikan. Hanya saja, pertemuan dengan pihak Kejaksaan akan tetap dijalin dalam rangka kerjasama dalam berbagai hal, termasuk penuntasan tindak pidana korupsi.

"Dua orang yang dimintakan keterangan tersebut merupakan pegawai Kejaksaan, maka sudah sewajarnya jika mereka diserahkan kembali ke Kejaksaan dalam hal diperlukan proses internal lebih lanjut disana," ungkap Febri.

"Hal itulah yang kami sebut, KPK percaya Kejaksaan akan profesional menangani atau memproses dua orang tersebut. Artinya, koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan tidak akan terganggu dan akan terus berlanjut," imbuhnya.

AGW diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Sendy melalui Alvin. Kemudian, uang tersebut diserahkan Alvin melalui perantaranya Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto untuk kemudian diserahkan kepada AGW.

Dari lima orang yang diamankan saat OTT, dua diantaranya adalah jaksa di Kejati DKI Jakarta. Yaitu Yadi Herdianto (YHE) dan Kasie Kamnegtibum TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas (YSP). Namun, terkait proses hukum keduanya ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat OTT, KPK juga berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk valuta asing sekitar 21 ribu dolar Singapura dari para pihak yang diamankan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya