Berita

Hukum

Laode M Syarif: Tidak Masuk Akal Jika KPK Permalukan Kejaksaan

MINGGU, 30 JUNI 2019 | 02:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait tudingan dari Anggota Komisi III Taufiqul Hadi yang menyebut KPK telah mempermalukan instansi Kejaksaan lantaran telah mengambil alih tugas penindakan dua oknum Jaksa yang tertangkap tangan KPK.

Dua oknum Jaksa itu adalah Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI, Yuniar Sinar Pamungkas dan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan penegakan hukum. Apalagi, kata dia, penangkapan dua oknum Jaksa itu dilakukan secara kolaborasi dibantu oleh tim dari Kejaksaan Agung.


Menurut Laode, tudingan semacam itu disebutnya sama sekali tak berdasar.

"Bukan untuk mempermalukan tapi itu adalah penegakan hukum kan. Masa tujuannya mempermalukan, itu saya pikir salah," kata Laode di Gedung KPK, Sabtu (29/6).

Laode menuturkan, pihaknya bersama Kejaksaan selalu melakukan kerja sama dalam menangani perkara tindak pidana korupsi hingga tuntas. Karena itu, pihaknya juga pasti melibatkan penegak hukum dari instansi lain, termasuk dengan Kejagung.

"Saya pikir itu suatu hal yang tidak masuk akal bahwa penegakan hukum untuk penegak hukum yang lain itu adalah tujuan untuk mempermalukan, saya pikir itu salah," kata Laode.

Hal senada juga ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Jan S Maringka yang duduk berada di sebelah Laode saat konfrensi pers terkait OTT Kejati DKI Jakarta. Menurut dia, KPK dan Kejagung telah lama melakukan sinergisitas dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Tadi menyampaikan bahwa masalah kerja sama ini bukan pertama kali. Untuk konteks kerja sama kami banyak melakukan, yaitu koordinasi dan supervisi terus menerus," demikian Jan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya