Berita

Konferensi Pers KPK terkait OTT Kejati DKI Jakarta/RMOL

Hukum

OTT Kejati, KPK Sita Duit Rp 200 Juta Dari Aspindum Kejati DKI Jakarta

SABTU, 29 JUNI 2019 | 23:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan penipuan dan investasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019.

Adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pihak swasta bernama Sendy Perico dan pengacara bernama Alvin Suherman.

Agus diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Sendy dan Alvin. Perkara tersebut terkait penipuan dan investasi yang nominalnya sebesar Rp 11 miliar.


"Seorang pengusaha, SPE (Sendy Perico) melaporkan pihak lain yang menipu dan melarikan uang investasinya sebesar Rp 11 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam konferensi pers di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).

Suap tersebut diberikan oleh Sendy melalui Alvin. Kemudian Alvin menyerahkannya kepada Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto. Yadi kemudian menyerahkan uang Rp 200 juta itu kepada Agus.

"Dari YHE (Yadi Herdianto), uang diduga diberikan kepada AGW (Agus Winoto) sebagai Aspidum," jelas Laode.

Kepada Agus selaku pihak yang diduga penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 Tentang Pemberantasan Tipikor yang diubah menjadi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Sementara kepada Sendy dan Alvin selaku pihak yang diduga pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya