Berita

Konferensi Pers KPK terkait OTT Kejati DKI Jakarta/RMOL

Hukum

OTT Kejati, KPK Sita Duit Rp 200 Juta Dari Aspindum Kejati DKI Jakarta

SABTU, 29 JUNI 2019 | 23:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dengan penipuan dan investasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019.

Adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pihak swasta bernama Sendy Perico dan pengacara bernama Alvin Suherman.

Agus diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Sendy dan Alvin. Perkara tersebut terkait penipuan dan investasi yang nominalnya sebesar Rp 11 miliar.


"Seorang pengusaha, SPE (Sendy Perico) melaporkan pihak lain yang menipu dan melarikan uang investasinya sebesar Rp 11 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam konferensi pers di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).

Suap tersebut diberikan oleh Sendy melalui Alvin. Kemudian Alvin menyerahkannya kepada Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto. Yadi kemudian menyerahkan uang Rp 200 juta itu kepada Agus.

"Dari YHE (Yadi Herdianto), uang diduga diberikan kepada AGW (Agus Winoto) sebagai Aspidum," jelas Laode.

Kepada Agus selaku pihak yang diduga penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 Tentang Pemberantasan Tipikor yang diubah menjadi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Sementara kepada Sendy dan Alvin selaku pihak yang diduga pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya