Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Minta Kejati DKI Hadirkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Malam Ini

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 22:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar dapat membantu KPK untuk menghadirkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Bidpindum) Kejati DKI Jakarta Agus Winoto ke gedung KPK.

Agus Winoto diminta KPK untuk memberikan keterangan keterangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring oknum Jaksa pada Kejati DKI Jakarta.

"KPK telah meminta pada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa Sdr. Agus Winoto, SH., MH, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/6) malam.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan pihaknya telah mengamankan lima orang saat OTT di Jakarta. Lima orang itu terdiri dari dua orang jaksa, dua orang pengacara dan satu orang pihak swasta.

Saat OTT, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk valuta asing sebanyak 20 ribu dolar Singapura dari para pihak-pihak yang diamankan.

Lebih lanjut, perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara.

"Sesuai diatur di hukum acara pidana, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini. Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok," demikian Laode.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya