Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Minta Kejati DKI Hadirkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Malam Ini

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 22:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar dapat membantu KPK untuk menghadirkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Bidpindum) Kejati DKI Jakarta Agus Winoto ke gedung KPK.

Agus Winoto diminta KPK untuk memberikan keterangan keterangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring oknum Jaksa pada Kejati DKI Jakarta.

"KPK telah meminta pada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa Sdr. Agus Winoto, SH., MH, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/6) malam.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan pihaknya telah mengamankan lima orang saat OTT di Jakarta. Lima orang itu terdiri dari dua orang jaksa, dua orang pengacara dan satu orang pihak swasta.

Saat OTT, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk valuta asing sebanyak 20 ribu dolar Singapura dari para pihak-pihak yang diamankan.

Lebih lanjut, perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara.

"Sesuai diatur di hukum acara pidana, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini. Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok," demikian Laode.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya