Berita

Audiensi di ruang pengaduan/RMOL

Politik

Komnas HAM Terima Perwakilan Massa Gerakan Kedaulatan Rakyat Untuk Audiensi

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perwakilan massa aksi yang tergabung dalam Tim Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan diterima oleh Komisioner Komnas HAM di ruang pengaduan, Jumat (28/6).

Beberapa perwakilan tersebut di antaranya Ustaz Asep Syarifuddin PLT Persaudaraan Alumni 212, Ahmad Yani Ketua Tim Pembela Kedaulatan Rakyat, Marwan Batubara Ketua Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat serta keluarga korban aksi 21-22 Mei.

Mereka langsung diterima oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Chairul Anam serta perwakilan lainnya yang terdiri dari tim pemantau tragedi 21-23 Mei.


Beberapa perwakilan tersebut langsung melakukan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM untuk menanyakan tindak lanjut yang dilakukan terkait tragedi 21-22 Mei.

Saat audiensi, Ahmad Yani mengatakan tujuan kedatangannya adalah untuk mendorong Komnas HAM mengusut kasus meninggalnya korban kerusuhan 21-22 Mei dan meninggalnya ratusan petugas KPPS.

Menurut Ahmad Yani, korban kerusuhan 21-22 Mei yang merupakan anak-anak bukanlah perusuh seperti yang dikatakan pihak kepolisian.

"Tapi saya kira perlu diketahui publik bahwa yang meninggal empat anak-anak itu bukan perusuh," ucap Ahmad Yani di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Sementara untuk para petugas KPPS yang meninggal, Ahmad Yani mengaku tidak terima dengan penyebab yang dikemukakan oleh sejumlah pihak yaitu kelelahan. Ahmad Yani membandingkan dengan para Majelis Hakim MK yang melaksanakan sidang sampai larut tapi baik-baik saja.

"Sampai sekarang 600an orang KPPS meninggal karena kelelahan. Hakim MK itu sidang sampai subuh enggak meninggal kelelahan," jelas Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menilai Komnas HAM memiliki kewenangan sebagai perwakilan negara untuk mengusut secara tuntas tragedi 21-22 Mei dan tragedi korban dari petugas KPPS.

"Komnas HAM bisa minta CCTV yang ada di jalanan. Komnas HAM punya wewenang sebagai salah satu State, kalau kami tidak punya kewenangan itu. Jadi kami harap Komnas HAM untuk bergerak lebih cepat lagi," kata Ahmad Yani.

Hingga saat ini, audensi masih berlangsung di ruang pengaduan Komnas HAM. Sedangkan ratusan massa yang mengawal masih terus menyampaikan aspirasinya di depan kantor Komnas HAM sambil membawa atribut bendera kuning sebagai simbol duka.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya