Berita

Rachmat Yasin/Net

Hukum

Eks Kades Pagelaran Diperiksa Untuk Gratifikasi Tanah 20 Ha Rachmat Yasin

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 11:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan suap dan gratifikasi tanah 20 hektare yang diterima mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Berkaitan kasus itu, penyidik KPK memanggil mantan Kepala Desa Pagelaran, Bogor, Usup dan Muhammad Suhendra dari pihak swasta.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (Rahmat Yasin)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/6).


Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Velflre senilai Rp 825 juta.

Untuk penerimaan gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare, Rachmat Yasin sengaja meminta kepada anak buahnya untuk memeriksa satu bidang tanah seluas 350 hektare.

Bupati Bogor periode 2008-2014 itu juga diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar Rp 8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Rahmat dan kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif pada 2013 dan 2014 silam.

Rachmat Yasin sendiri baru bebas pada 8 Mei 2019 kemarin. Dia sebelumnya dijerat dalam kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014 atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya