Berita

Ahmad Mahendra/Kemendibkud

Nusantara

Kemendikbud Gelar Bimtek Aplikasi SPAD

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 09:28 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bimbingan teknis dan konsultasi kearsipan berbasis elektronik kepada 25 unit pelaksana teknis (UPT) dari beberapa daerah.

Kegiatan yang telah dibuka resmi Kepala Biro Umum Setjen Kemendikbud, Ahmad Mahendra ini berlangsung selama tiga hari, 27-29 Juni 2019 di Hotel Grand Soll Marina Tangerang. Turut diundang seluruh Unit Utama di lingkungan Kemendikbud.

Bimtek dan konsultasi kearsipan tersebut menindaklanjuti arahan Mendikbud mengenai pengelolaan arsip saat peresmian Pusat Arsip Kemendikbud di Ciketing Bekasi pada Februari 2019.


Ahmad menjelaskan, Sistem Pengelolaan Arsip dan Dokumen merupakan sebuah aplikasi yang dibuat bertujuan untuk mempermudah proses temu balik arsip yang telah tertata di ruang penyimpanan.

"Targetnya setelah kegiatan bimtek ini seluruh satker di lingkungan Kemendikbud sudah memiliki akun SPAD dan mengelola arsipnya melalui SPAD," jelas Ahmad.

Pada bimtek kali ini juga dipaparkan penataan arsip dinamis mulai dari arsip aktif hingga inaktif disertai praktek, agar peserta memiliki pemahaman secara komprehensif dan dapat langsung diimplementasikan di unit kerjanya masing-masing.

Hal itu ditujukan agar predikat 'BAIK' yang telah disandang Kemendikbud pada pengawasan kearsipan 2018 oleh ANRI menjadi 'SANGAT BAIK' di Tahun 2019 ini.

Di samping itu, tambah Ahmad, pengelolaan kearsipan di lingkungan kementerian dan lembaga negara saat ini telah dimasukkan pula menjadi salah satu penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya