Berita

Dahlan Iskan

Darah Penghabisan

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 05:45 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

UNTUK negara demokrasi 'darah penghabisan' adalah pengadilan. Karena itu mengapa saya selalu mengatakan: hukum dan demokrasi tidak bisa dipisahkan.

Hukum tidak akan bisa adil atau demokrasi tidak baik. Demokrasi tidak dewasa kalau hukum tidak adil.

Itulah inti tulisan ini.


Pak Prabowo sudah berjuang sampai titik darah penghabisan. Untuk sebuah negara demokrasi. Yakni sudah menempuh jalur hukum yang final: Mahkamah Konstitusi.

Dan Anda sudah tahu putusan ya. Kita terikat pada putusan itu.

Saya tidak akan membahas kualitas putusan itu. Juga tidak membahas apakah hukum sudah adil. Apakah aturan sudah dilaksanakan. Apakah demokrasi sudah dewasa. Apakah pemilu sudah jujur.

Rakyat sudah sangat dewasa menilai semua itu.

Agenda kita berikutnya adalah: apa saja yang harus diperbaiki di bidang hukum. Juga di bidang pelaksanaan pemilu - - sebagai perwujudan demokrasi.

Tugas ini baiknya diambil oleh akademisi.

Sudah waktunya BEM mahasiswa se-Indonesia menyusun agenda. Membuat agenda setting. Demikian juga forum rektor.

Hasil forum akademisi itu berupa road map yang konkrit menuju demokrasi yang dewasa dan hukum yang adil.

Sekonkrit Google map. Yang tujuannya jelas. Yang rutenya jelas.

Waktunya sudah mepet.

Tahun ini wacana publik mulai didengungkan. Mestinya. Tahun depan pembahasan yang mendalam. Sampai pada agenda perbaikan. Sampai pada daftar rute yang harus dilalui.

Itu sudah tahun 2020.

Tahun 2021 sudah tiba saatnya legislatif melakukan pembahasan perbaikan itu. Yang direkomendasikan akademisi itu.

Kita tidak punya waktu lagi.

Forum rektor dan mahasiswa lantas mengontrol: apakah DPR  membahasnya dengan baik. Inilah perjuangan demokrasi yang sebenarnya. Agar DPR tidak membuat putusan yang hanya melestarikan kemapanan mereka. Seraya mengabaikan perjuangan demokrasi yang murni.

Lalu masuk ke pemilu berikutnya. Tanpa calon incumben.

Wassalam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya