Berita

Prabowo dan Sandiaga Uno/Net

Politik

Tidak Ada Ucapan Selamat Untuk Jokowi Dalam Pidato Prabowo

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Calon Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tanggapannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Prabowo yang didampingi Cawapres Sandiaga menyampaikan, pihaknya menerima dan patuh pada konstitusi meski keputusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman yang menolak seluruh permohanan Pemohon itu mengecewakan.

"Maka dengan ini, kami menyatakan menghormati hasil keputusan Mahkamah Konsitusi tersebut," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo sama sekali tidak menyampaikan ucapan selamat kepada Paslon 01 Jokowi-Maruf yang sebelumnya telah ditetapkan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo hanya menyampaikan terima kasih baik kepada partai Koalisi Indonesia Adil-Makmur, relawan dan seluruh pendukung yang memilih dirinya dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 17 April 2019 lalu.

Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus juga menyebut masih akan berkonsultasi dengan tim hukum terkait langkah hukum selanjutnya yang mungkin masih bisa ditempuh. Selain itu, ia menegaskan akan segera konsolidasi dengan partai pendukung guna menentukan langkah politik berikutnya.

Menurut Prabowo, perjuangan mewujudkan cita-cita besar pendiri bangsa dalam kaitannya mencapai kemerdekaan di bidang politik, ekonomi dan budaya masih bisa ditempuh melalui lembaga lain, seperti parlemen.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan yang memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi. Putusan dibacakan dalam sidang di Gedung MK hari ini, (Kamis, 27/6) pukul 21.16 WIB.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya