Berita

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di MK/RMOL

Politik

Selain Berdoa, BPN Punya Tiga Keyakinan Menang Di MK

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjelang keputusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, tim kuasa hukum pihak pemohon yakni kubu 02 Prabowo-Sandi mengaku tak banyak melakukan persiapan khusus.

Diakui ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau BW, pihaknya hanya berdoa dan berserah kepada sang pencipta.

"Persiapannya apalagi, orang tinggal nunggu putusan. Banyakin doa saja. Dari awal, anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan? Kan enggak," ucap Bambang di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6) siang.


Sejauh ini, BW dan tim yakin terhadap keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pada persidangan kemarin. Menurutnya, ia memiliki tiga keyakinan sengketa Pilpres akan dimenangkan pihaknya.

Pertama, keterangan ahli dari kubu 02 dinilai tidak ada yang bisa membantah, baik dari pihak termohon maupun pihak terkait.

Yang kedua, kata BW, tidak ada pihak manapun yang membantah hasil forensik digital terhadap penemuan DPT invalid maupun dugaan kecurangan terhadap Situng KPU.

"Kita bisa merumuskan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. Siapa yang bisa counter hasil forensi? Enggak ada. Cuma memang ahli forensik belum tentu dipahami," jelasnya.

Tak hanya itu, terkait jabatan cawapres 01 Maruf Amin yang masih menjabat di dua anak perusahaan BUMN, BW mengaku tidak ada argumen yang bisa membantah keterangan ahli yang ia siapkan di persidangan MK kemarin.

"Dari pihak termohon tidak ada argumennya, bahkan dia mengajukan saksi profesor Marsudi yang mengklaim bahwa dialah yang merumuskan desain awal dan ditolak komisioner lainnya," paparnya.

Sehingga, BW bersama tim kuasa hukumnya mengaku optimis terhadap dalil yang diajukan ke majelis hakim MK akan diterima.

"Tugas kami membangun optimisme, tugas kami merumuskan argumen, tugas kami memastikan apa yang seluruhnya kami kemukakan itu bisa diyakini oleh majelis hakim. Pasti kami akan diskusi sama prinsiple," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya